Meski WFH, Pemprov Kepri Pastikan ASN Tetap Dapat Tunjangan Kinerja

Konten Media Partner
1 Mei 2020 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Prov Kepri. TS Arif Fadillah. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Prov Kepri. TS Arif Fadillah. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah memastikan ditengah pandemi COVID-19 ini tidak akan ada pemotongan tunjangan kinerja bagi para ASN di lingkup Pemprov Kepri.
ADVERTISEMENT
Hal itu menyusul bahwa ditengah kondisi ini para ASN ditekan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Meskipun WFH, namun kita tetap tekankan agar para ASN tetap melaporkan pekerjaannya kepada Kepala OPD masing-masing," katanya, Jumat (1/5).
Ia menjelaskan, kendati pihaknya telah menerima Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang recofusing anggaran, namun pihaknya tetap menjaga persoalan gaji dan tunjangan.
"Karena gaji dan tunjangan ini sifatnya pokok dan penting bagi ASN, maka kami dari TAPD menjaga agar ini tetap bisa diberikan," ungkapnya.
Selain itu, Arif menambahkan, Pemprov Kepri juga akan mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN. Jika sama dengan alokasi tahun lalu, maka alokasi untuk THR ini sekitar Rp 26 miliar. 
ADVERTISEMENT
"THR ini tetap kita alokasikan, mengenai angkanya tidak akan beda jauh dengan tahun lalu. Kecuali, kebijakan eselon I dan II tidak dapat THR diberlakukan, maka alokasinya akan dikurangi dan dialihkan untuk penanganan COVID-19," papar Sekda.