Miskomunikasi Jadi Sebab Terlantarnya Penumpang di Pelabuhan SBP

Konten Media Partner
6 Desember 2019 8:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rudi Chua anggota DPRD Kepri. Foto : Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Rudi Chua anggota DPRD Kepri. Foto : Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua mengatakan, penyebab lumpuhnya jalur transportasi laut rute Tanjungpinang-Batam dikarenakan adanya kesalahan komunikasi antara pihak Pertamina dan penyedia jasa angkutan.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, memang kuota BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 6.370 kiloliter yang disediakan BPH Migas untuk ketiga perusahaan, yakni Oceana, Global Line Dabo, dan Sentosa 15 sudah habis di Kijang.
Namun, Pertamina sudah menyediakan tambahannya sebanyak 500 kiloliter di Kabil, Batam.
"Hanya saja koordinasi ini yang tidak ada. Penyedia jasa angkutan tidak mengetahui solar subsidi itu di Kabil. Seharusnya, mereka tinggal ambil di Kabil dan pelayanan tidak perlu terhenti," ucap Rudi, Kamis (5/12).
Menurut Rudi, kejadian tersebut tidak perlu terjadi jika terjalin komunikasi yang baik antara Pertamina dan pengusaha. Karena, yang dirugikam adalah masyarakat pengguna jasa transportasi laut.
"Kuota tahun ini memamg berkurang menjadi 6.370 kiloliter dari jalur BPH Migas. Sementara, stok tambahan 500 kiloliter ini merupakan stok pertamina langsung," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelummya, Sejumlah armada angkutan kapala ferry di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) tidak dapat melayani rute keberangkatan Tanjungpinang-Batam, Kamis (5/12/2019).
Hal itu disebabkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kehabisan stok. Akibatnya, ratusan penumpang pun terlantar di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.
Kasi Keselamatan dan Pelayaran KSOP Tanjungpinang, Imran mengatakan, sejumlah kapal yang tidak dapat beroperasi itu merupakan armada dari Ferry Oceana. Sementara, armada lainnya masih tetap beroperasi normal.
"Informasi yang kami dapat karena tidak kebagian solar subsidi," ujarnya.