news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Modus 47 WNA Lakukan Penipuan Online di Batam

Konten Media Partner
20 September 2019 18:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Modus 47 WNA Lakukan Penipuan Online di Batam
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sebanyak 18 WNA asal China dua diantaranya wanita dan 29 WNA Taiwan, ditangkap oleh Polisi, karena diduga telah melakukan tindak pidana dari, jaringan penipuan online skala internasional.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo melalui siaran persnya, Jumat (20/09).
"Mereka ditangkap pada Rabu (18/9) di lokasi yang berbeda di bilangan Batam Center," kata Prasetyo dampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, Waka Polresta, Kasat Reskrim, dan Kepala Imigrasi Batam yang diwakili Yukatsih, di Mapolresta Barelang, pada wartawan saat ekspose, Jumat (20/9).
Kedatangan WNA ini ke Batam, diketahui kurang lebih pada awal bulan Mei yang lalu, dengan cara datang secara bertahap dan ada satu orang aktor yang berperan di China dengan inisial MK.
MK ini memerintahkan satu pelaku yang di Indonesia inisial CY alias AL, untuk menerima orang cina yang dikirim melalui Jakarta dan mengawasi serta melatih mereka, agar bisa memainkan peran sebagai petugas berwenang dalam melakukan aksinya.
ADVERTISEMENT
"Para WNA ini melakukan aksinya dengan cara menelpon korban warga China dan video call untuk meminta uang," kata Prasetyo.
Dalam pengungkapan ini, kata Prasetyo, polisi berhasil menyita seragam kepolisian yang mirip dipakai oleh polisi China serta sejumlah laptop dan akustik peredam dinding, serrta daftar identitas hasil transaksi aplikasi Skype.
"Kasus ini, kita akan lakukan pendalaman dan sidik, dan berkerja sama, dengan pihak kepolisian China, dan juga dengan Imigrasi Batam," ucapnya.
Penulis : Zalfirega
Editor : Wak JK