news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

MUI Batam Minta Pemko Segera Tutup Gelper

Konten Media Partner
9 Oktober 2019 6:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua dan Sekretris MUI Kota Batam
zoom-in-whitePerbesar
Ketua dan Sekretris MUI Kota Batam
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menutup Gelanggang Permainan (Gelper) secara permanen, sebab hingga saat ini Gelper masih merajalela di Kota Batam, mulai di mall, ruko-ruko hingga perumahan.
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Kota Batam, Usman Ahmad mengatakan pihaknya juga berharap agar penegak hukum menutup, Gelper tersebut sesegera mungkin dan untuk selama-lamanya, karena permainan Gelper tersebut termasuk perjudian.
Akibat dari merajalelanya aktifitas Gelper, banyak masyarakat yang melakukan tindakan kriminal demi untuk mendapatakan modal untuk bisa melakukan judi di gelanggang permainan tersebut.
"Kepada para pengelola Gelper sadari bahwa masih banyak cara yang baik lainnya untuk mencari uang, jangan gara-gara keegoan para pengusaha yang jadi korbannya adalah masyarakat banyak dan anak muda generasi untuk masa depan," kata Usman setelah melakukan rapat gabungan bersama ormas islam di Hotel PIH Batam Centre, Selasa (8/10).
Hal serupa diungkapkan Sekretaris MUI Kota Batam, Santoso, menurutnya permintaan ditutupnya Gelper itu termasuk juga yang sudah memiliki izin dari Pemko Batam maupun yang tidak memiliki izin sama sekali.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan dengan fatwa MUI Pusat, permainan Gelper bukan saja permainannya yang mengandung judi namun mesin-mesin Gelper tersebut juga mengandung unsur perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Kami meminta kepada seluruh komponen para pengambil kebijakan jangan berkhianat kepada umat islam, Gelper itu harus ditutup untuk selamanya ini adalah untuk kemanan dan kemajuan Kota Batam," kata Santoso.
Ia juga meminta kepada penegak hukum, untuk menegakkan supremasi hukum, baik yang melakukan maupun yang menyediakan, arena perjudian tersebut.
"Kami minta kepada Forum Ukhuah Islamiah (FUI) MUI Kota Batam untuk segera mungkin untuk melanjutkan hasil kesepakatan yang telah dilaksanakan itu yaitu bersama ormas-ormas se Kota Batam," ucapnya.
Kesepakatan tersebut, dibuat bersama dengan Ormas Islam lainnya di Kota Batam, dengan menyurati Pemko Batam dan pihak kepolisian yang akan ditanda tanggani oleh seluruh ormas islam yang ada di Batam.
ADVERTISEMENT
"Semoga upaya untuk kebaikan dan keamanan Kota Batam ini didengar dan dikabulkan oleh pihak terkait, yakni yang pengambil kebijakan seperti Pemko Batam dan pihak kepolisian," pungkasnya.
Penulis : Zalfirega
Editor : Wak JK