Mulai 6 Mei, Kapal Feri Lintas Provinsi di Kepri Tak Beroperasi

Konten Media Partner
23 April 2021 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal feri Dumai Line. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kapal feri Dumai Line. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Penetapan masa larangan atau peniadaan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang, membuat kapal domestik untuk rute perjalanan antarprovinsi juga tidak beroperasi di Batam, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
"Untuk mendukung progam pemerintah, guna menekan laju penyebaran virus corona, maka kita sepakat bahwa pada 6-17 Mei kapal tujuan Batam-Dumai atau disebut antar provinsi tak beroperasi," ungkap Humas PT Lestari Indoma Bahari yang merupakan agen pelayaran kapal Dumai Line, Asmadi, Jumat (23/4).
Kapal yang tidak beroperasi tersebut adalah untuk sejumlah rute pelayaran seperti Batam-Samak, Repan Tohor Selatpanjang Buton, Bengkalis hingga Dumai, provinsi Riau.
"Jadi kalau tujuan ke Balai Karimun itu tetap satu provinsi, tetap beroperasi," kata Asmadi.
Sebelumnya pemerintah melarang warga mudik dengan alasan tingginya angka penularan dan kematian baik masyarakat dan tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19. Itu terjadi setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Nataru.
Dengan tak beroperasi transportasi laut antar provinsi pada 6-17 Mei mendatang, banyak di antara masyarakat yang memilih mudik lebih awal.
ADVERTISEMENT
"Sebelum kapal tak lagi operasi dan larangan mudik, mangkanya kita balik lebih awal juga, dan juga kita sedang tidak ada kerja," kata salah seorang calon penumpang tujuan Buton, Dedi.