Nakes Khusus COVID-19 di RSUD Dabo 8 Bulan Belum Terima Insentif

Konten Media Partner
17 Juli 2021 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RSUD Dabo. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
RSUD Dabo. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Setidaknya sudah 8 bulan terhitung sejak bulan Desember 2020 hingga Juli 2021 tenaga kesehatan khusus COVID-19 di RSUD Dabo belum menerima insentif khusus tenaga kesehatan COVID-19 dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
"Kemarin terakhir kami menerima insentif akhir bulan September dan sejak Desember hingga bulan ini belum, tapi di RSUD Encik Maryam Daik Lingga sudah," ujar salah satu tenaga kesehatan di RSUD Dabo, kepada kepripedia, Sabtu, (17/7).
Terkait hal ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga, Mulkan Azima mengatakan keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan di RSUD Dabo ini disebabkan SPJ dari RSUD terlambat masuk.
"Kita melakukan verifikasi yang hati-hati, di RSUD Dabo SPJ nya terlambat masuk sementara di Encik Maryam SPJ nya sudah duluan masuk," ujarnya.
Akibat lambatnya SPJ tersebut pembayaran insentif tenaga kesehatan di RSUD Dabo menjadi terlambat. Namun dikatakannya untuk saat proses pencairan tenaga kesehatan di RSUD sudah diproses di DP2KA Kabupaten Lingga dan tinggal menunggu surat perintah pembayaran.
ADVERTISEMENT
"Mungkin dalam waktu dekat, akan segera dicairkan sekarang sudah diproses," ujarnya.
Mirisnya keterlambatan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan khusus COVID-19 ini terjadi ditengah kenaikan kasus COVID-19 di beberapa wilayah di Kepulauan Riau, termasuk di Kabupaten Lingga. Dabo Singkep sendiri saat ini merupakan wilayah paling tinggi kasus COVID-19 nya.