news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Nelayan Minta Pemerintah Usut Limbah Hitam yang Cemari Lingkungan di Batam

Konten Media Partner
2 Desember 2022 20:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) digelar bersama Komisi III DPRD Batam, Jumat (2/12). Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) digelar bersama Komisi III DPRD Batam, Jumat (2/12). Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sejumlah nelayan meminta pemerintah untuk mengusut secara tuntas terkait penemuan limbah minyak oli di kawasan galangan kapal Tanjunguncang, Batu Aji, Kota Batam.
ADVERTISEMENT
Mereka khawatir jika dibiarkan akan merusak ekosistem laut karena cukup kental dan menyebar di seluruh wilayah perairan area Pt Paxocean dan Dok Warisan Pertama.
"Pemerintah harus menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan hidup kita. Kalau perlu, ada investigasi ulang terkait limbah itu," ungkap nelayan di lokasi, Muh Safet, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) digelar bersama Komisi III DPRD Batam, Jumat (2/12).
Ia pun menduga limbah oli tersebut dibuang oknum yang tak bertanggung jawab begitu saja tanpa memperhatikan dampak lingkungan.
"Ini jika dibiarkan merusak ekosistem laut dan berdampak mata pencarian kita. Kami minta limbah ini diusut, apakah baru atau lama nanti akan ketahuan," ujarnya.
Di kesempatan itu, Kasi Gakkum KSOP Batam, Rahmat, mengaku telah melakukan penyelidikan terkait penemuan minyak hitam tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah koordinasi ke pihak terkait. Sejauh ini, tidak ditemukan bukti yang cukup. Kita juga terus berkolaborasi dengan Bakamla untuk mencari via satelit guna mencari titik koordinat awal terjadinya tumpahan," ungkapnya dalam RDPU.
Ia juga meminta agar masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan bukti cukup kuat terkait dugaan pembuangan limbah.
"Selain melakukan penanggulangan kami juga sedang mencari pelakunya," katanya.
Dalam RDPU itu dipimpin Ketua Komisi III Djoko Mulyono dan anggota Tumbur Hutasoit serta Arlon Veristo akan RDPU akan dilanjutkan pada sesi kedua.
"Kesimpulan belum ada karena semua pihak kita undang sehingga waktu terbatas. Akan ada RDPU ke dua," kata Arlon Veristo.
Menurut dia, semua pihak dilibatkan untuk mencari oknum membuang limbah minyak hitam tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini yang kita usut sumber pertama kali yang membuang limbah itu," pungkasnya.