
Polres Bintan menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum petugas Bea Cukai (BC) Tanjungpinang terhadap seorang supir truk.
Penganiayaan berupa pemukulan terhadap korban, Ijul Syahputra, tersebut terjadi di Jalur Lintas Barat, Pulai Ladi, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (29/11).
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, membenarkan kasus penganiayaan tersebut langsung dilaporna oleh korban.
"Ya korban sudah buat laporan dan laporannya sudah kita terima," ujarnya, kemarin.
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima kala itu korban mengemudikan truk dari Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara menuju Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Saat melintasi Jembatan Kang Boi, kawasan Lintas Barat Pulau Ladi. Truk korban pun disalip dengan mobil lalu penumpang mobil itu menghentikan jalannya truk.
"Jadi dalam mobil itu ada 4 oknum petugas BC. Lalu mereka menyalip dan menghentikan truk. Selanjutnya mereka memukul korban sehingga korban membuat laporan," jelasnya.
Saat ini pihak Satreskrim Polres Bintan sedang melakukan penyelidikan. Untuk korban sudah dimintai keterangan dan proses hukum masih berjalan.
"Sekarang masih tahap penyelidikan," katanya.