Operasi Pekat Polres Karimun Amankan 10 Pasang PMI yang 'Kumpul Kebo'

Konten Media Partner
25 November 2022 20:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mendatangi salah satu hotel yang diduga menjadi lokasi menginap pasangan bukan suami istri. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mendatangi salah satu hotel yang diduga menjadi lokasi menginap pasangan bukan suami istri. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Jajaran Polres Karimun, Kepulauan Riau, melaksanakan operasi razia penyakit masyarakat (pekat) disejumlah hotel melati dan wisma, Jumat (25/11).
ADVERTISEMENT
Dari operasi ini, petugas mengamankan sebanyak 10 pasang bukan suami istri diduga merupakan pekerja migran Indonesia yang hendak berangkat ke Malaysia serta 59 botol minuman keras.
Kapolres Karimun, AKBP Toni Pantano, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan selama dua hari dengan menyisir hotel, wisma, dan toko yang dicurigai menjual minuman keras.
"Operasi ini digelar selama dua hari. Kami laksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat," ujarnya, Jumat (25/11).
Pada saat pelaksanaan razia, setiap pengunjung hotel dan wisma tidak luput dari pemeriksaan identitas diri untuk mengantisipasi hal-hal dapat menggangu keamanan dan ketertiban.
"Selain itu kami juga melaksanakan penggeladahan barang bawaan yang dicurigai membawa narkoba serta senjata tajam," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, terhadap para PMI dan bafang bukti minuman keras yang disita tersebut, petugas melakukan pendataan dan pembinaan bagi para pelaku usaha.
"Selanjutnya barang bukti di amankan ke Polres Karimun dan kita lakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha," tutupnya.