Pajak Minerba di Karimun Capai Rp225 Miliar, Jadi PAD Andalan

Konten Media Partner
7 Januari 2020 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Karimun Kamarullazi. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Karimun Kamarullazi. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Minerba menjadi sektor andalan di Karimun, itu lantaran banyaknya sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten yang digelar 'Bumi Berazam'.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Karimun Kamarullazi menuturkan, total pendapatan yang dihasilkan pada sektor tambang di tahun 2019 lalu mencapai Rp225 miliar.
"Pajak Minerba itu memang menjadi andalan, karena banyak tambang granit. Nilai pajak yang dihasilkan yakni Rp225 milyar," ujarnya, Selasa (7/1).
Di sektor lain, Pendapatan pajak hotel misalnya yakni mencapai Rp7,6 milyar, restoran Rp5,6 milyar, pajak hiburan Rp2,047 miliar, pajak penerangan jalan Rp15,9 milyar, pajak reklame Rp1,6 milyar.
Kemudian, pajak tanah air Rp84 juta, pajak BPHTB sebesar Rp10,69 miliar, pajak burung walet sebesar Rp37,600 juta dan pajak PBB mencapai Rp7,387 miliar.
Sebagai pembanding, PAD yang dihasilkan pada tahun 2018 lalu mencapai Rp268 milyar. Sedangkan, di tahun 2019 yakni Rp276 milyar. Artinya, kenaikan hanya Rp8 milyar.
ADVERTISEMENT
Kamarullazi menyebut, penurunan angka PAD akan terjadi pada tahun 2020 mendatang. Hal itu dipengaruhi sejumlah perusahaan tambang yang berhenti beroperasi. Meski begitu, kata dia, pihaknya akan berupaya mendorong penghasilan daerah.
"Tentu kita tidak terpaku disitu saja, kita akan menggunakan strategi untuk bisa menggali potensi penghasilan. Menggenjot sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) misalnya, sebab itu objek pajak yang jelas," katanya.