Pariwisata Bintan Anjlok Imbas Corona: 612 Pekerja Kena PHK, 1.153 Dirumahkan

Konten Media Partner
4 April 2020 14:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kunjungan wisata Bintan. Foto: Dok Kepriprov.
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan wisata Bintan. Foto: Dok Kepriprov.
ADVERTISEMENT
Mewabahnya Virus Corona (COVID-19) sangat berdampak pada tempat-tempat usaha di sektor pariwisata di Bintan. Bahkan beberapa hotel, restoran, cafe, dan wahana permainan terpaksa ditutup akibat sepinya kunjungan sejak Februari 2020.
ADVERTISEMENT
Padahal, sektor itu telah menjadi penopang kuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan sejak beberapa tahun belakangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat mengatakan semenjak masa penutupan beberapa hotel dan tempat usaha di Kabupaten Bintan membuat ratusan tenaga kerja dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ribuan lain diistirahatkan sementara atau dirumahkan.
"Bedasarkan data yang kami terima hingga saat ini sudah 612 pekerja di-PHK dan 1.153 orang terpaksa dirumahkan," ujar Indra, kemarin.
Sebagian besar dari sektor pariwisata kini tak dapat beroperasi karena anjloknya kunjungan wisatawan. Lalu adanya kebijakan penutupan untuk pencegahan COVID-19 agar tak menyebar lebih luas.
"Jadi PHK dan merumahkan karyawan itu dikarenakan anjloknya kunjungan wisatawan. Bahkan hotel, resort, restoran, cafe dan lainnya juga tutup sementara," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dampak merumahkan karyawan itu pun dirasakan oleh salah satu karyawan pariwisata di Bintan berusia 38 tahun. Ia mengaku selama 8 tahun bekerja di Kawasan Pariwisata Lagoi, baru kali ini merasakan kondisi dirumahkan akibat wabah penyakit yang telah mendunia.
"Pasrah aja mas mau diapakan lagi. Memang kondisinya seperti ini bukan hanya di Bintan tapi seluruh dunia mengalaminya," ujar pria yang berdomisili di Kecamatan Bintan Utara ini.
Dia mengaku masih bersyukur dirumahkan dan tidak di PHK. Meskipun selama 14 hari dia tidak bekerja dan di rumah saja tetapi tetap mendapatkan gaji. Hanya saja jumlahnya tidak penuh seperti biasa melainkan dipangkas setengahnya.
Dari UMK Bintan sebesar Rp 3.647.000, dia hanya mendapatkan Rp 1.700.000. Sedangkan tunjangan lainnya termasuk bonus service tidak ada. Namun pembayaran uang Tunjangan Hari Raya (THR) tetap dibayar penuh. Itu semua merupakan hasil kesepakatan antara karyawan dengan pihak perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Memang berat tapi inilah kenyataannya. Kami juga paham akan kondisi perusahaan sekarang," ucapnya.
ads
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!