Pelaku Ekraf di Batam Curhat ke Menparekraf, Kirim Barang ke Luar Kena Pajak
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Memparekraf), Sandiaga Uno mengunjungi kegiatan KaTa Kreatif 2023 di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Jumat (28/7) malam.
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungan itu, Sandiaga memotivasi seluruh pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk bangkit dan berkembang. Mulanya Sandi memberikan tips yang harus dilakukan oleh pelaku ekraf dalam mengembangkan usahanya.
Yakni gerak cepat, gerak bersama dan garap seluruh potensi online (3 G). Sementara pemerintah dalam mendukung ekraf menurutnya harus tepat sasaran, tepat waktu dan tepat manfaat.
Sandi sedikit bercerita, saat merintis perusahaan yang mana memiliki karyawan tiga orang hingga sekarang mempunyai ribuan orang karyawan.
"Saya mulai usaha, berawal dari kegagalan dari kegagalan itu bangkit yang kini punya karyawan 30 ribu orang," ujarnya saat workshop KaTa Kreatif malam itu.
"Batam adalah kota ke-23 kita menyelenggarakan KaTa Kreatif. Melalui event ini Saya ingin menyapa pelaku UMKM yang juga pelaku usaha ekonomi kreatif berpotensi yang ada di Kota Batam," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Saat sesi tanya dengan pelaku ekraf, Nurli langsung mengeluhkan masalah yang dihadapi saat mengembangkan usahanya. Ia mengaku kesulitan untuk mensuplai produksi ke luar daerah.
"Saya usah pempek dan lain-lain yang telah mengantongi perizinan. Tapi saat adanya pengiriman produk ke luar, seperti Sumbar dan Palembang kami terkendala," ujar Nurli pada kepripedia.
Pasalnya seluruh produk yang akan dikirim ke luar daerah dikenakan pajak. Inilah yang menjadi penyebab utama turunnya omset penjualan.
Menurut hematnya kendala ini sudah dua tahun yang dikeluhkan, bahkan setiap sosialisasi sudah kerap dikeluhkannya, namun belum ada respons dari pemerintah.
"Biaya mahal untuk pengiriman. Banyak reseller yang membatalkan rencana untuk bekerjasama. Pajak ini dibebani ke kami," ujarnya.
Mendengar hal itu, Sontak membuat kaget Sandi. Ia berjanji akan menindak lanjuti ke Menkeu.
ADVERTISEMENT
"Saya baru dengar, akan kita tindak lanjuti dan sampaikan kepada Ibu Menteri Keuangan, karena Bea Cukai itu berada di bawah kewenangan Ibu Sri Mulyani," imbuh dia.
-
Artikel ini telah tayang di kepripedia.com : Pelaku Ekraf di Batam Curhat Barang Dikirim ke Luar Dipungut Pajak, Sandi: Akan Disampaikan ke Menkeu