Pelayaran Domestik Dumai-Karimun Ditutup Sementara karena Corona

Konten Media Partner
1 Mei 2020 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun. Foto: Khairuls S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun. Foto: Khairuls S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pelayaran Domestik untuk Rute kota Dumai, Provinsi Riau menuju Karimun, Kepulauan Riau sementara waktu dihentikan terhitung sejak 1 Mei 2020 hingga batas waktu yang belum diketahui.
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran Pemerintah kota Dumai yang ditandatangani oleh Walikota Dumai, Zulkifli AS tertanggal 29 April 2020.
"Edarannya sudah ada, Dumai tidak menerima kapal hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujar kata Kabid Lala Kantor Syahbandar dan Otortita Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun, Marganda, Jumat (1/5).
Secara umum, edaran tersebut dimaksudkan dalam rangka percepatan penanganan penyebaran wabah COVID-19 atau virus Corona. Dengan begitu rute pelayaran domestik akan berakhir di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Namun demikian, Marganda menyayangkan kebijakan Pemkot Dumai itu. Pasalnya, menurut aturan Menhub penutupan akses tranportasi dapat dilakukan jika daerah tujuan telah memberlakukan status PSBB.
"Aturan terbaru larangan diberlakukan untuk daerah PSBB. Mereka (Dumai) belum (PSBB), tidak tahu alasannya apa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, kondisi ini membuat KSOP kelas I Tanjungbalai Karimun menyiapkan kebijakan pasca penutupan akses kapal domestik menuju Dumai, Riau.
Kebijakan tersebut diantaranya meminta kepada operator kapal ferry Kukup Malaysia agar melakukan pengangkutan penumpang bagi daerah yang tidak menutup akses tujuan. Ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang asal Dumai dan Sumatera di Karimun.
"Ini sudah kita sarankan ke pengelola kapal Kukup untuk KTP Dumai dan Sumatera agar tidak di terima dulu," ungkapnya.