news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Batam Semakin Marak, KPPAD Prihatin

Konten Media Partner
30 Maret 2021 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. Foto: Nughroho Sejati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. Foto: Nughroho Sejati/Kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Kepulauan Riau mengecam pelaku pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang semakin marak terjadi di Kota Batam.
ADVERTISEMENT
"Kita cukup prihatin, dengan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi saat ini," ungkap Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah.
Menurut dia aksi pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sangat merusak anak-anak yang akan beranjak dewasa. Ia mengaku jika pihaknya sangat mengecam aksi bejat para predator anak tersebut.
"Kita mengutuk dan meminta pihak kepolisian agar dapat memberikan hukum yang setimpal," kata dia.
Abdillah menambahkan, jika KPPAD Batam sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengusut kasus-kasus pencabulan dan pelecehan seksual. Seperti yang baru-baru saja terjadi di Batu Aji dan Sagulung
"Ini kita patut apresiasi dengan respons cepat polisi ungkap pelaku," kata Abdillah.
Dia meminta kepada polisi agar tidak memberikan ruang gerak terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang dapat merusak mental dan masa depan generasi bangsa tersebut.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, sejak awal tahun 2021 hingga Maret ini sudah terjadi lebih dari lima kasus pencabulan yang terjadi di Kota Batam dengan puluhan korban.
Dimana kasus cabul yang pertama diamankan oleh Polsek Batu Aji dengan pelaku yang merupakan oknum pemuka agama. Selain itu juga oknum fotografer yang mencabuli sejumlah anak yang baru berusia 16 sampai 18 tahun dengan modus diiming-imingi untuk dijadikan model.
Selanjutnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh pemilik warung di Marina terhadap anak dibawah umur yang diamankan oleh Polsek Batu Aji. Kasus cabul juga terjadi di Wilayah hukum Polsek Galang, dimana siswi SMP di gilir oleh tiga orang laki-laki yang masih memiliki hubungan saudara.
Ditambah baru-baru ini seorang tukang ojek diduga mencabuli anak 11 tahun dan selang beberapa waktu seorang fotografer yang melakukan tindak pelecehan terhadap anak majikannya di wilayah Sagulung.
ADVERTISEMENT