Pemda Lingga Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Konten Media Partner
31 Januari 2020 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bupati Lingga, Alias Wello berfoto bersama Kepala BPJS cabang Tanjungpinang, Agung Utama usai penandatanganan kerjasama. Foto: Istimewa
Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga tandatangani sejumlah kerjasama dengan BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang di Restoran Manabu, Kota Tanjungpinang, Kamis (30/1/2020).
ADVERTISEMENT
Pertemuan yang langsung dihadiri Bupati Lingga, Alias Wello itu dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS Kabupaten Lingga.
Adapun pertemuan tersebut pertama untuk menandatangani MoU antara Pemda Lingga dan BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang tentang pelayanan kesehatan JKN KIS Penerima Bantuan Iuran (PIB) melalui APBD Kabupaten Lingga 2020.
Kemudian dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga dengan BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang tentang penunjukan Puskesmas Lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama diwilayah Kecamatan Singkep Pesisir.
Bupati Lingga, Alias Wello dan Kepala BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang, Agung Utama saat penandatanganan kerjasama. Foto : Istimewa
"Alhamdulillah perjanjian ini sudah ditandatangani untuk menjamin keberlangsungan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lingga ditahun 2020," ucap Bupati Lingga, Alias Wello dalam keterangan resmi yang diterima kepripedia, Jumat (31/1/2020).
Awe, sapaan akrab Bupati Lingga, berharap melalui kerjasama itu, masyarakat Lingga yang sakit atau yang meningkatkan kesehatannya dapat memanfaatkan puskesmas atau rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Saya tetap berharap, masyarakat bisa terus sehat, mandiri dan sejahtera," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang, Agung Utama menyatakan pada bulan Maret nanti akan ada penyesuaian data.
Ia pun menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan update data kepesertaan secara berkala melalui Dinas Kesehatan.
"Supaya data peserta tervalidasi kepada yang berhak menerimanya," kata Agung.
Agung menambahkan, melalui kerjasama yang telah ditandatangani itu, masyarakat Lingga sudah terjamin biaya kesehatannya. Menurutnya biaya kesehatan kini sangat tinggi.
"Kalau terdaftar peserta JKN, mereka terjamin. Artinya tidak mengeluarkan biaya sendiri." tutupnya.
ads
Story ini merupakan advertorial kepripedia