Pemkab Bintan Lakukan Open Bidding Jelang Pilkada

Konten Media Partner
24 Februari 2020 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Adi Prihantara. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Adi Prihantara. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Bupati Bintan, Apri Sujadi dalam waktu dekat akan segera melakukan lelang jabatan (open bidding) Pejabat Eselon II, untuk mengisi sejumlah jabatan kepala OPD Kabupaten Bintan yang kosong akibat pejabatnya masuk masa persiapan pensiun (MPP) dan pindah tugas.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Adi Prihantara mengakui, open bidding itu direncanakan akan dilaksanakan April mendatang. Ada lima jabatan yang pejabatnya MPP dan pindah tugas.
Diantaranya, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setdakab Bintan, Makhfur Zurahman, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bintan, Dian Nusa.
Lalu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Karya Hermawan dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Naharudin. Terakhir, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Bintan, Luki Zaiman Prawira.
"Namun untuk mengisinya diperlukan proses yang panjang karena ada dua aturan yang melandasinya," ujar Adi, belum lama ini.
Ia menjelaskan, aturan pertama adalah 6 bulan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak boleh ada mutasi atau terakhir dilakukan 8 Februari lalu. Tetapi ada pengecualiannya yaitu bisa dilaksanakan jika mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) .
ADVERTISEMENT
Kemudian aturan berikutnya yaitu ketika mau open bidding terlebih dahulu harus melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sekarang lagi dalam proses. Karena kita izin dulu baik ke Kemendagri maupun KASN. Karena mereka harus tau siapa yang pensiun, kursi apa saja yang kosong dan lainnya," jelasnya.
Apabila proses perizinan dari Kemndagri dan KASN sudah ada ditangannya. Open bidding akan dilaksankan pada April mendatang lalu pelantikan pejabat yang terpilih akan dilakukan pada bulan depannya atau Mei 2020.
"Jika disetujui 2 bulan sebelum pilkada kursi yang kosong itu sudah diisi pejabat baru," katanya.
Selain pejabat eselon II, Pemkab Bintan juga dikabarkan akan melakukan mutasi untuk pejabat eselon III dan IV sebab masih banyak dari kalangan pejabat tersebut yang rangkap jabatan akibat kursi-kursi Kabid, Kasi, dan Kabag kosong.
ADVERTISEMENT