Pemprov Kepri Alokasikan Rp 9,3 M untuk Perbaikan Jembatan II Dompak

Konten Media Partner
14 Desember 2019 11:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jembatan II Dompak. Foto : Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan II Dompak. Foto : Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran perbaikan Jembatan II Dompak pada APBD 2020 sebesar Rp 9,3 miliar.
ADVERTISEMENT
Padahal, hasil kajian tim Pusat Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Kemen PUPR beberapa waktu lalu, alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan tersebut sekitar Rp 18 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri, Rodiantari mengatakan, kendati pun perbaikan Jembatan II Dompak batal dilaksanakan pada APBD 2019, namun pihaknya tetap tidak bisa mengalokasikan dengan penuh kegiatan tersebut.
Oleh karena itu, pada tahap awal perbaikan dialokasikan sebesar Rp 9,3 miliar pada APBD 2020.
"Anggaran perbaikan awal di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 6,6 miliar. Namun karena batal, alokasinya ditambah menjadi Rp9,3 miliar di APBD 2020. Sehingga dengan alokasi itu, kita fokus pada pekerjaan-pekerjaan berat saja," ujarnya, Jumat (13/12).
ADVERTISEMENT
Ia mengutarakan, terbatasnya anggaran menjadi alasan Pemprov Kepri tidak memperbaiki secara total Jembatan II Dompak. Kendati demikian, pihaknya tetap fokus memperbaiki jembatan tersebut sehingga dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Rodi menjelaskan, berdasarkan Detail Engineering Design (DED) pengerjaan jembatan tersebut akan dimulai dengan memperkuat struktur bangunan dan tiang yang telah keropos.
Yakni dengan menambah beton dan tulang kedalam besi baja tiang tersebut. Sehingga, kekuatan dan ketahanan tiang akan bertambah. Dengan begitu, struktur tiang tidak akan mudah habis atau keropos akibat korosi air laut.
"Kalau hanya memperbaiki tiang baja yang rusak dengan sistem sambung, tentu persoalan lama akan terulang kembali. Sehingga lebih baik kita perkuat dengan tulang dan beton yang dibungkus didalam baja," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Rodi menambahkan, karena alokasi anggaran pada 2020 untuk perbaikan Jembatan II Dompak tidak menyeluruh. Maka, perbaikan lanjutan akan dilaksanakan pada 2021 mendatang. Namun demikian, ia menargetkan dengan alokasi sebesar Rp 9,3 miliar tersebut pun, Jembatan II Dompak akan kembali bisa diakses masyarakat.
"Setelah perbaikan di 2020 nanti, kita juga akan melakukan pengujian melalui Pusjatan. Kalau aman, langsung bisa kita gunakan," tukasnya.
Sebelumnya, perbaikan Jembatan II Dompak yang telah sebesar Rp 6,6 miliar pada APBD Perubahan 2019 gagal dilaksanakan. Padahal, untuk mengalokasikan anggaran yang cukup besar tersebut, Pemprov Kepri sempat mengalihkan salah satu kegiatan di Anambas untuk perbaikan Jembatan II Dompak.
Alasa tidak dapat dilaksanakannya perbaikan Jembatan II Dompak itu karena keterbatasan waktu untuk. Dimana, alokasi anggaran untuk melaksanakan proyek tersebut yang cukup besar dan mewajibkan proses lelang.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, dari hasil kajian tim Pusjatan Kemen PUPR beberapa waktu lalu, dari 234 tiang jembatan ada sebanyak 51 yang kropos. Sementara, yang putus ada sekitar 4 unit.Untuk memperbaiki jembatan tersebut seperti kondisi semula, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 18 miliar.