news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemprov Kepri Dikritik Lamban dan Tidak Serius Bahas APBD Perubahan

Konten Media Partner
21 Oktober 2020 13:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna di DPRD Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna di DPRD Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan ranperda perubahan APBD Kepri 2020 di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Selasa (20/10).
ADVERTISEMENT
Jalannya paripurna sempat diskors, dikarenakan perwakilan dari Pemprov Kepri hanya dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang). Hal tersebut lantas mendapatkan interupsi dari sejumlah anggota DPRD Kepri.
"Berdasarkan aturan sidang, untuk pandangan umum harus dihadiri oleh kepala daerah, jika berhalangan dihadiri oleh wakilnya, dan jika berhalangan juga maka dihadiri oleh Sekda. Namun, jika sekda juga berhalangan ,maka Sekda akan menunjuk perwakilannya menghadiri paripurna," ungkap Dewi Kumalasari, Wakil Ketua I DPRD Kepri saat memimpin paripurna.
Kemudian, paripurna pun dilanjutkan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Lis Darmansyah, saat menyampaikan pandangan umum menilai Pemprov Kepri terkesan lamban dan tidak transparan dalam mengusulkan nota keuangan tersebut. Karena, diakuinya pihak fraksi tidak memiliki cukup waktu untuk membaca nota keuangan, akibat dokumennya baru diterima fraksi pukul 10 siang, atau satu jam sebelum paripurna dimulai.
ADVERTISEMENT
"Sehingga materi pandangan umum kami masih berpedoman pada dokumen KUPA-PPAS sebelumnya," ucapnya dalam forum
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan, agar hal tersebut tidak lagi terulang. Karena, membawa nama institusi sehingga terkesan tidak profesional.
Selain itu, Lis juga menyampaikan banyak terdapat perbedaan antara data di KUPA-PPAS dengan APBD murni 2020. Seperti,  total pendapatan di APBD murni 2020 sebesar Rp 3,870 triliun, namun di KUPA-PPAS sebesar Rp 3,89 triliun atau terdapat selisih Rp 11,8 miliar.
Kemudian ,total belanja di APBD murni sebesar Rp 3,945 triliun, tapi pada KUPA-PPAS sebesar Rp 3,957 triliun. Lalu, pagu belanja langsung di APBD Rp 1,947 triliun, namun di KUPA-PPAS Rp1,958 triliun, terdapat selisih sekitar Rp 10 miliar.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya, perbedaan itu juga terdapat di hampir selurub OPD, baik itu berkurang atau bertambah. Maka,kami dari fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan tersebut kepada pemerintah," imbuh Lis.
Hal yang sama juga diungkapkan fraksi Golkar, PKS dan Nasdem. Ketiganya, bahkan menyinggung soal pendapatan daerah yang kurang pada masa pandemi COVID-19.
Selanjutnya, juru bicara fraksi Gerindra, Onward Siahaan, hanya menyampaikan pandangan secara lisan. Menurutnya, inu merupakan bentuk kritik kepada Pemprov Kepri, karena berkas nota keuangan yang terlambat.
Menurutnya, Pemprov Kepri harus serius menangani pembahasan ranperda APBD perubahan. Agar anggaran ini langsung menyentuh masyatakat dan diprioritaskan untuk dibelanjakan kepada masyatakat. Sehingga tidak menimbulkam silpa dikemudian hari.
Ia juga mengaku, maklun dengan pendapatan yang menurun. Namun, dalam pendapatan itu ada yang diproyeksikan naik seperti retribusi labuh jangkar atau tambat kapal di sektir perairan. Yakni pada APBD murni diproyeksikan sebesar Rp 50 miliar, naik menjadi Rp 90 miliar pada nota keuangan.
ADVERTISEMENT
"Ini menjadi pertanyaan kami. Sementara sampai sekarang Gubernur bahkan belum berani menandatangani pergub-nya. Kami tidak ingin, kenaikam angka ini hanya sebatas menyeimbangkan angka saja atau bagaimana," ucapnya.
Sementara, fraksi Demokrat, Harapan (Hanura-PAN), dan PKB-PPP juga menyetujui dilanjutkan menjadi perda.