news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemprov Kepri Hanya Tambah Anggaran KPU Rp 1,5 Miliar

Konten Media Partner
8 Juli 2020 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah Kepri, TS. Arif Fadillah. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Kepri, TS. Arif Fadillah. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya mampu menambah alokasi anggaran Pilkada Kepri 2020 sebesar Rp 1,5 miliar. Angka tersebut lebih kecil dari yang diusulkan KPU sebesar Rp 6,4 miliar.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, mengungkapkan tambahan anggaran tersebut hanya untuk penambahan honor badan adhock (petugas KPPS) akibat bertambahnya Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Untuk KPU ditambah sekitar Rp 1,5 miliar untuk tambahan honor badan adhock," ujarnya, Rabu (8/7).
Ia menjelaskan, dari total tambahan anggaran Pilkada yang diusulkan KPU sebagian besar untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). Oleh karena itu, pihaknya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri akan memberikan bantuan berupa APD untuk pelaksanaan Pilkada.
"Setelah kita pilah-pilah tambahan anggaran yang diusulkan KPU itu untuk APD, maka akan kami berikan langsung bantuan berupa barang," jelas Arif.
Sekda menambahkan, sebelumnya Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 96 miliar. Dengan adanya penambahan tersebut, maka alokasi anggaran Pilkada untuk KPU sebesar Rp 97,5 miliar, pengamanan pilkada yang sebelumnya Rp 16,485 miliar, ditambah menjadi Rp 20 miliar, dan Bawaslu yang sebelumnya Rp 49 miliar, berkurang sekitar Rp 46 miliar.
ADVERTISEMENT