Pemprov Kepri Kembali Alokasikan Perbaikan Jembatan II Dompak Rp 4,7 Miliar

Konten Media Partner
8 Desember 2020 10:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri Isdianto, meninjau hasil perbaikan tahapan pertama Jembatan II Dompak, Senin (7/12). Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri Isdianto, meninjau hasil perbaikan tahapan pertama Jembatan II Dompak, Senin (7/12). Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran proyek lanjutan perbaikan Jembatan Sulaiman Badrul Alamsyah atau biasa dikenal dengan Jembatan II Dompak sebesar Rp 4,7 miliar pada 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepri, Isdianto, menyampaikan meski belum 100 persen tiang jembatan tersebut diperbaiki, namun saat ini masyarakat sudah bisa melaluinya. Tapi, dengan catatan kendaraan yang lewat dibatasi.
"Tahun ini sudah kita perbaiki, namun masih belum semua tiangnya. Insyaallah tahun depan kita anggarkan kembali," ujarnya saat meninjau hasil perbaikan tahapan pertama Jembatan II Dompak, Senin (7/12).
Ia mengutarakan, tahun ini Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran Rp 8,7 miliar. Anggaran tersebut untuk memperbaiki memperbaiki 68 tiang yang sudah rusak parah, dari total 156 tiang jembatan.
Namun demikian, tahun depan Pemprov Kepri kembali menganggarkannya untuk menyelesaikan perbaikan keseluruhan Jembatan II Dompak.
"Tahun depan, kami tetap berkomitmen menyelesaikannya perbaikannya," ungkapnya.
Selain itu, Isdiato juga mengingatkan agar Dinas PUPRP Kepri agar secara rutin mengalokasikan anggaran perawatan seluruh jembatan yang dibangun Pemprov Kepri. Agar kejadian sama seperti Jembatan II Dompak yang sebagian tiangnya keropos tidak terulang lagi.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui,  Jembatan II Dompak sudah mulai dibuka sejak Senin (23/11) lalu. Jembatan yang menghubungkan Kota Tanjungpinang dengan pusat pemerintahan Kepri di pulau Dompak ini, mulai bisa difungsikan setelah perbaikan dan pengujian selesai.
Namun demikian, untuk kendaraan yang lewat masih dibatasi dengan berat maksimal 3,5 ton.