Pemprov Kepri Perbolehkan Salat Id Berjemaah

Konten Media Partner
11 Mei 2021 14:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Salat berjemaah. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Salat berjemaah. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperbolehkan pelaksanaan ibadah Salat Id berjemaah pada perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah di seluruh wilayah di Kepri.
ADVERTISEMENT
"Namun harus tetap memerhatikan protokol kesehatan," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Selasa (11/5).
Ia mengungkapkan, sesuai dengan arahan Menteri Agama meski angka kasus COVID-19 cenderung fluktuatif, namun untuk ibadah Salat Id tetap diperbolehkan. Namun, dalam pelaksanaannya akan dibatasi, serta dianjurkan untuk melaksanakannya di lapangan.
"Seperti jamaah di masjid dibatasi 50 persen. Makanya masing-masing pengurus masjid kita harapkan dapat mematuhinya," ucapnya.
Selain itu, dikatakan Ansar, dirinya akan melaksanakan Salat Id berjamaah bersama masyarakat Natuna. Pelaksanaanya dilakukan di pelataran Pantai Piwang, Kabupaten Natuna.
Dirinya berharap, seluruh masyarakat Kepri dapat membatasi kegiatannya dalam perayaan lebaran tahun ini. Hal itu dilakukan demi mencegah penularan COVID-19.
"Mari sama-sama kita batasi dahulu perayaan lebaran tahun ini. Mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang lebih besar," tutur Ansar.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, berdasarkan Satgas COVID-19 per 10 Mei 2021 kasus corona mengalami penambahan sebanyak 110 orang. Sehingga, secara kumulatif total kasus COVID-19 sebanyak 12.541 orang, sembuh 10.614 orang, dan meninggal dunia 279 orang. Dengan demikian, kasus yang masih aktif dan menjalani perawatan dan karantina mandiri sebanyak 1.648 orang.