news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemprov Kepri Terkesan Lupakan Nurdin Basirun

Konten Media Partner
15 Februari 2020 8:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, Andi M Asrun menuding Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau seolah melupakan kliennya.
ADVERTISEMENT
Betapa tidak, kendati sedang menjalani proses hukum atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Hingga saat ini, tidak ada sama sekali dukungan yang bersifat kelembagaan ditunjukkan para pejabat hingga pasangan politik Plt Gubernur Isdianto.
"Pak Nurdin seolah dilupakan. Ia diperlakukan seperti bukan siapa-siapa. Padahal, meski berstatus non aktif, namun Pak Nurdin masih Gubernur definitif," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemprov Kepri, Pulau Dompak, Jumat (14/2/2020).
Menurutnya, meski berstatus terdakwa dan non aktif sebagai Gubernur, Nurdin Basirun tidak boleh diperlakukan seperti itu. Asrun pun turut membandingkan perlakuan Pemprov Kepri saat mantan Gubernur Ismeth Abdullah tertimpa kasus pidana korupsi.
Kala itu protokoler serta biro humas masih mendampingi Ismeth selama persidangan. Bahkan, saat persidangan Biro hukum turut mendampingi dengan staf lengkap.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya Pak Nurdin tidak boleh diperlakukan begini. Saya sudah beberapa kali menangani kasus kepala daerah lain. Misalnya Maluku Utara, meski statusnya non aktif namun protokoler masih melekat," katanya.
Mengenai persoalan ini, lanjut Asrun, dirinya tidak pernah membicarakan atau menyatakan secara resmi kepada Plt Gubernur Isdianto dan Sekdaprov TS Arif Fadillah.
"Sebetulnya tidak perlu diomongkan. Harus inisiatif. Itupun kalau mengerti tata krama pemerintahan," tegas Asrun.
Selama ini Nurdin menjalani proses hukum, diakui Asrun, memang banyak pejabat mulai dari Plt Gubernur, Sekdaprov hingga kepala dinas yang datang menjenguk kliennya. Namun, itu hanya sebatas dukungan individu saja, bukan bersifat kedinasan atau kelembagaan.
Hal itu, tentu saja bertolak belakang dengan pernyataan Isdianto akan mendukung pasangannya Nurdin Basirun selama menjalani proses hukum.
ADVERTISEMENT
"Diawal ada komitmen Isdianto akan mendukung penuh dan memberikan yang terbaik. Nyatanya hal itu jauh dari yang diharapkan," tukasnya.