Pemprov Kepri Tiadakan Libur Sekolah Saat Natal dan Tahun Baru

Konten Media Partner
7 Desember 2021 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak yang bersekolah di sarana pendidikan internasional. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak yang bersekolah di sarana pendidikan internasional. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah pusat meniadakan liburan sekolah pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Dalam Inmendagri tersebut, pemerintah daerah diminta melakukan imbauan untuk membagikan rapot pada 1 Januari 2022. Kemudian, seluruh daerah juga diminta tidak meliburkan secara khusus seluruh sekolah pada periode libur Nataru, mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Berdasarkan Inmendagri itu pula, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga turut menindaklanjuti aturan tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2021 yang ditujukan kepada Kepala daerah, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, dan Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
SE tersebut berisi tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Berikut poinnya.
ADVERTISEMENT

Pemprov Kepri Ikuti Perintah Pusat

Menanggapi aturan larangan libur sekolah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali, mengatakan pihaknya akan mengikuti instruksi yang diarahkan pemerintah pusat.
Menurutnya, penerapan PPKM level 3 pada momen Nataru ini sebenarnya sejalan dengan libur sekolah semester sesuai dengan kalender pendidikan. Namun demikian, karena aturan pengetatan itu dikeluarkan bertujuan untuk mencegah lonjakan COVID-19, maka pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan tersebut.
"Memang ini sejalan dengan libur semester di seluruh satuan pendidikan. Tapi, jika liburan nataru ditiadakan akan kita ikuti, kita menyesuaikan dengan segala keadaan," tutup Dali.