Pemprov Kepri Tinjau Ulang Proyek Bersumber DAK

Konten Media Partner
7 April 2020 7:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Prov, Arif Fadillah
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Prov, Arif Fadillah
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan meninjau kembali seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memperbolehkan dana tersebut direalokasikan untuk penanganan covid-19.
ADVERTISEMENT
"Khusus kegiatan DAK yang sudah lelang dan teken kontrak harus dilaksanakan. Sedangkan yang belum akan ditinjau kembali sesuai instruksi Kementerian Keuangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Arif Fadillah, Senin (6/4).
Kendati demikian, ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada proyek strategis serta kegiatan fisik dari APBD Kepri 2020 yang dialihkan untuk penanganan covid-19. Sementara, alokasi anggaran yang dialihkan adalah kegiatan-kegiatan non fisik dan perjalanan dinas setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena ditengah situasi seperti ini, aktivitas perjalanan dinas keluar daerah sudah sangat dikurangi.
"Kami akan menentukan tentang skala prioritas kegiatan strategis yang sudah ditetapkan, karena itu menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Provinsi Kepri," jelasnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri ini juga berharap, ditengah kondisi pandemi corona ini pemerintah pusat tidak mengurangi dana transfer yang sudah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Apabila terjadi pengurangan dan kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 meningkat, maka pihaknya akan melakukan penundaan kegiatan strategis. Terlebih, hingga kini masih ada sejumlah kegiatan strategis yang belum diajukan lelang.
"Kita berharap masalah Covid-19 ini cepat selesai. Sehingga fokus pembangunan yang sedang kita lakukan terus berjalan, dan tidak ada yang diganggu," harapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri, Misbardi mengatakan proses lelang tetap berjalan. Namun, khusus kegiatan yang bersumber dari DAK, apabila ada diajukan lelang akan dibicarakan dengan TAPD Pemprov Kepri.
"Artinya kegiatan fisik yang memang mendesak itu harus diprioritaskan dilelang. Memang saat ini masih banyak kegiatan strategis yang tersebar di 11 OPD belum diajukan lelang," ujar Misbardi.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kepri lewat APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2020 menetapkan 74 proyek strategis yang akan dikerjakan pada tahun ini. Kegiatan senilai Rp 519,7 miliar atau 31,17 persen dari APBD Kepri sebesar Rp 3,94 triliun tersebut tersebar di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Kepri.