Pemprov Minta Kesiapan BUP Kelola Aktivitas Labuh Jangkar di Perairan Karimun

Konten Media Partner
22 Februari 2021 9:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal-kapal yang berlabuh di laut Kepulauan Riau. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapal-kapal yang berlabuh di laut Kepulauan Riau. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah provinsi Kepulauan Riau menyarankan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun agar terus meningkatkan kesiapan dalam mengelola aktivitas labuh jangkar kapal di perairan Karimun.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou menuturkan, cara pengelolaan yang baik akan dapat mempengaruhi pendapatan daerah melalu sektor tersebut.
"Pendapatan pemerintah bisa tinggi itu tergantung pengelola yakni BUP, kapal yang masuk ini kan punya pasar, tinggal bagaimana mereka masuk disitu dan pemerintah bisa pungut retribusi, PNBP," ungkap Azis.
Aziz menyebut, ada kewajiban yang harus terlaksana, bahwa titik lokasi yang ditetapkan sebagai area labuh jangkar harus dikuasai terlebih dahulu sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Setelah dipenuhi, lahan sudah dikuasai, maka silahkan bicara pengelolaan yang tentunya tidak terlepas dari aparat pengawasan pelayaran setempat yakni KSOP," ucapnya.
Dalam aktivitas labuh jangkar, ada sejumlah jasa yang diberikan oleh pengelola di antaranya, yakni ship-to-ship (STS) atau aktivitas bongkar muat ditengah laut, lay up atau kapal berlabuh dalam waktu tertentu, pembersihan, perbaikan, perawatan kapal, penyediaan logistik dan lain sebagainya
ADVERTISEMENT
"Jika aktivitas labuh jangkar ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh BUP Karimun, maka APBD Karimun juga bisa meraup dividen lebih besar," jelasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sebelumnya telah melakukan rapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk membahas aktivitas labu jangkar di perairan Karimun, Jumat (19/2) kemarin.