Penerimaan Negara di Tahun 2022 dari Bea Cukai Batam Capai Rp 4,94 Triliun

Konten Media Partner
12 Januari 2023 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Bea Cukai Batam. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Bea Cukai Batam. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam di sepanjang tahun 2022 dilaporkan mencapai Rp 4,94 triliun.
ADVERTISEMENT
Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai dikumpulkan sebesar Rp 1,16 triliun. Angka ini mengalami peningkatan signifikan, yakni hingga 113,21 persen dari target yang ditentukan.
Sementara untuk penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun
"Total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp4,94 triliun," sebut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo dalam keterangan yang diterima Kamis (12/1).
Ambang merincikan, penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai di Batam terbesar berasal dari penerimaan bea keluar yaitu sebesar Rp 284,45 miliar. Meningkatnya penerimaan bea keluar ini sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas dan juga pemulihan ekonomi pada tahun 2022 kemarin.
Seperti didorong perusahaan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang mengekspor produknya hingga ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Ada sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil dan produk turunannya di sepanjang tahun 2022. Selain itu kenaikan tarif CPO global pada bulan Juni 2022 mendorong capaian penerimaan bea keluar," jelasnya.
Sedangkan untuk penerimaan bea masuk naik sebesar 35,80 persen dari tahun 2021 yakni Rp 263,86 miliar.
Penerimaan bea masuk ini bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam.
"Bidang usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu perusahaan peternakan babi, perusahaan kegiatan eskplorasi minyak gas dan bumi, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang, dan perusahaan produsen pipa baja," lanjut Ambang.
Dilanjutkannya, untuk penerimaan cukai pada tahun 2022 sebesar Rp 14,84 miliar. Angka ini meningkat sebesar 62,18 persen dari tahun 2021.
ADVERTISEMENT
"Penerimaan cukai sendiri bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai," sambung dia.
Ambang menambahkan, penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp 3,78 triliun yang meningkat 19,09 persen jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2021 silam.
"Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN hasil tembakau," ungkap dia lagi.
Kepala BC Batam ini menyebutkan, pada tahun 2023 ini, Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu sebesar Rp 525,70 miliar.
"Keberhasilan atas capaian penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2022 menjadi tolak ukur bagi Bea Cukai Batam untuk dapat mencapai target di tahun 2023," demikian Ambang.
ADVERTISEMENT