news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengamat: Ansar Ahmad Kian Mempertegas Tidak Harmonisnya Hubungan Bersama Wagub

Konten Media Partner
24 Juni 2021 17:23 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Proses pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kebijakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang menunjuk Kepala Kesbangpol Kepri, Lamidi sebagai Plh Sekdaprov menuai kritik dari berbagai pihak. Apalagi, dalam mengambil kebijakan tersebut Ansar tidak melibatkan wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.
ADVERTISEMENT
Pengamat kebijakan publik, Alfriandi, mengungkapkan kebijakan yang dilakukan Ansar kian mempertegas tidak harmonisnya hubungan bersama wagub. Karena, untuk mengambil kebijakan yang cukup penting itu tidak berkoordinasi dengan Marlin sebagai wakilnya.
"Yang jelas pak Ansar sangat emosional dan tendensius dalam pengambilan keputusan pengisian jabatan tanpa melibatkan wakil Gubenur. Ini yang menyebabkan benar adanya perpecahan itu dilakukan oleh Ansar, by desain," ungkapnya, Kamis (24/6).
Ia menjelaskan, meski Gubernur merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), namun pada etikanya dalam hal penunjukkan Plh Sekdaprov juga harus berkoordinasi dengan Wagub.
Karena, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 juncto UU nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintah daerah telah mengatur tugas dan fungsi wakil kepala daerah. Dimana, salah satu poin utamanya adalah mengurusi urusan kedalam, termasuk tugas utamanya terkait birokrasi pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sikap Ansar Ahmad mengabaikan wagub Marlin terkait pengisian jabatan tersebut sangat tidak etis. Seharusnya, dalam prosesnya wagub Marlin harus dilibatkan mulai dari pengusulan nama diawal, proses menengah, hingga proses akhir pada saat penunjukkan dilakukan.
"Pak Ansar sudah melabrak etika pemerintahan. Melabrak etika Undang-undang pemerintah daerah. Karena, Wagub Marlin diberitahu pada last minute. Bahkan, hanya diberitahu jadwal pelantikannya saja," ucapnya.
Selain itu, akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) ini juga menyoroti, prosedur penunjukan Sekdaprov tersebut yang terkesan semena-mena dan asal tunjuk. Dimana, tidak adanya transparansi hasil evaluasi kinerja TS Arif Fadillah sebagai Sekdaprov sebelumnya, hingga diturunkan jabatannya menjadi kepala Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Kepri.
Dijelaskannya, dalam UU Aparatur Sipil Negara tentu ada mekanisme dalam pengisian jabatan. Mulai dari, job fit atau melalui lelang jabatan (open bidding).
ADVERTISEMENT
Jika penurunan jabatan itu merupakan hasil evaluasi kinerja, maka publik juga harus mengetahui alasan hingga ada penurunan jabatan dari eselon 1 ke eselon 2. Meskipun dari rekam jejak yang bersangkutan juga memiliki catatan dari KPK mengenai kasus gratifikasi.
"Evaluasi kinerja itu sah-sah aja. Tapi ada evaluasi diri atau organisasi. Evaluasi kinerja tentu melibatkan kedua pendekatan itu. Lalu, apa hasilnya? Jangan menimbulkan kesimpangsiuran informasi, sehingga timbul asumsi asal tunjuk saja," imbuh Alfriandi.
Sementara itu, pengamat politik, Zamzami A Karim, menuturkan dengan ditunjuknya Lamidi sebagai Plh Sekdaprov menggantikan Arif Fadillah. Maka, kian mempertegas sosok Sekdaprov definitif yang diinginkan Ansar kedepannya.
Yakni, sosok yang sejalan dengannya sebagai Gubernur, karena Lamidi pernah menjabat Sekda Bintan sewaktu dirinya masih menjadi Bupati dahulu.
ADVERTISEMENT
"Kalau memenuhi syarat pasti Lamidi adalah nominasi terkuat. Kita bisa baca orientasinya mencari orang-orang yang sejalan atau orang dekat," tutur Zamzami.
Mantan anggota pansel Sekdaprov Kepri ini menambahkan, kalau dihitung dengan masa jabatan Sekdaprov, TS Arif Fadillah belum mencapai masa 5 tahun menjabat. Namun, Gubernur Ansar langsung menggantinya dengan Plh, berarti bisa disimpulkan ada ketidakcocokan.
"Kalau tidak salah berakhir masa jabatan Arif Fadillah September atau November tahun ini. Tapi digantikan sebelum masa jabatan habis, mungkin tidak cocok. Dan, dia (Gubernur) menginginkan Sekda yang sejalan," demikian Zamzami.
Plh Sekdaprov Kepri, Lamidi, saat dimintai jawab mengenai penunjukkan dirinya enggan memberikan keterangan. Ia hanya mengakui menjalankan tugas sesuai dengam arahan Gubernur.
"Saya hanya pelaksana harian, nanti sajalah. Saya bekerja saja sesuai dengan tugas dan arahan," jawabnya.
ADVERTISEMENT