Pengamen di Karimun, Pukul Kepala Pemuda dengan Besi

Konten Media Partner
19 Desember 2019 15:46 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iptu Brasta Pratama Putra (Tengah) saat menggelar ekspose di Mapolres Karimun. Foto : Khairul S/Kepripedia.
zoom-in-whitePerbesar
Iptu Brasta Pratama Putra (Tengah) saat menggelar ekspose di Mapolres Karimun. Foto : Khairul S/Kepripedia.
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Jaminton (31) di ringkus Satuan Reserse Polres Karimun setelah melakukan penganiayaan terhadap korban yakni Agus (21).
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut terjadi lantaran pelaku saat itu memanggil korban, namun korban yang merasa tidak kenal dengan pria tersebut tidak menanggapi dan terus berlalu.
Pelaku yang merasa kesal kemudian memukul kepala bagian belakang korban dengan besi.
Kejadian tersebut terjadi di Gang Asli Mart, Sungai Lakam, Karimun, Kabupaten Karimin, Senin (13/12) sekira pukul 13.00 WIB.
"Pada saat dipanggil karena keduanya tidak saling kenal, korban tidak menanggapi panggilannya itu," ujar Kanit IV Satreskrim Polres Karimun, Iptu Brasta Pratama Putra.
Saat kejadian, korban berupaya mengejar pelaku namun usahanya itu tidak berhasil. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Karimun.
Pria yang bekerja sebagai pengamen itu ditangkap saat berada di sebuah warung di kawasan Sei Lakam, Karimun, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
Diketahui, pelaku juga pernah terekam CCTV melakukan pencurian di Resepsionis di Kawasan Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
"Saat mencuri wajahnya terekam CCTV,"tutupnya.