Pengaruh Film Porno, Kakek di Tanjungpinang Cabuli 3 Cucu Tirinya

Konten Media Partner
5 Februari 2022 14:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Polisi dari jajaran Polres Tanjungpinang mengamankan seorang kakek berinisial SR (65) karena telah melakukan tindakan pencabulan kepada anak dibawah umur.
ADVERTISEMENT
Ironinya, korban yang dicabuli pelaku berjumlah tiga orang dan berstatus sebagai cucu tirinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, menyampaikan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban, beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian pelaku pun ditangkap di kediamannya kawasan Kampung Bugis, Tanjungpinang, Jumat (4/2) kemarin.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan perbutan tersebut dikarenakan pelaku sering menonton film porno," ungkapnya, Sabtu (5/2).
Ia menerangkan, tindakan tidak terpuji pelaku semula dilakukan pada 2012 sampai 2015 kepada salah seorang cucunya yang saat ini sudah berusia 16 tahun. Korban akhirnya mengadukan tindakan cabul kakek tirinya itu kepada orang tuanya.
Setelah mendapat pengakuan tersebut, orang tua korban pun menelusuri apakah tindakan tersebut juga dilakukan kepada cucu-cucu yang lain. Kenyataannya, pelaku juga sempat melakukan tindakan mesum kepada 2 orang cucu lainnya, yang masih berusia 11 dan 12 tahun.
ADVERTISEMENT
"Perbuatan cabul pelaku dilakukan di lokasi berbeda dan perlakuan yang berbeda pula," ucap Awal.