Pengusaha Ikan di Batam Mengeluh ke Menteri KKP Edy Prabowo

Konten Media Partner
14 November 2019 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edhy Prabowo saat berkunjung ke Batam. Foto : Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Edhy Prabowo saat berkunjung ke Batam. Foto : Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sejumlah pelaku usaha ikan di Batam, mengeluhkan Surat Izin Penangkapan Ikan (Sipi) yang dikeluarkan instansi pemerintah terlalu lambat dan berbelit.
ADVERTISEMENT
"Kami sebagai pelaku usaha ikan maunya segala izin harus cepat agar kita bisa ke laut, selama ini memang sudah melalui prosedur. Namun, untuk masuk proses ke web izin itu yang memakan waktu," kata Ali Direktur Hasil Laut Sejati pada pewarta di Barelang, Rabu (13/11).
Ia mengatakan keluhannya ini telah disampaikan langsung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ketika berkunjung ke perusahaannya.
"Tadi sudah saya sampaikan semoga secepatnya beliau respon dengan keluhan kami," ucapnya.
Selama ini waktu yang dibutuhkan untuk mengurus Sipi, memakan waktu kurang lebih selama dua bulan. Belum, lagi jika Dirjen atau pimpinan sedang tidak di kantor sehingga menambah waktu.
"Sedangkan kita ke laut ini butuh cepat, waktu ini yang kita butuhkan untuk ke laut. Kalau, izin cepat maka kelaut untuk menangkap ikan tentu cepat juga," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Ikan yang diperoleh rata-rata 500 ton sekali melaut.
"Jadi kita juga lihat cuaca, apa bila cuaca baik tentu kita akan dapat 500 ton per bulan ikan benggol dan bermacam-macam jenis ikan," kata dia.
Dirinya berharap agar pemerintah bisa mempercepat segala izin perikanan dan juga meminta untuk para nelayan jangan ada buku pelaut.
Menurut dia buku pelaut itu tidak ada guna lebih penting asuransi jiwa untuk keselamatan di laut.
"Dan itu sangat berharga dari pada buku pelaut bagi ABK atau nelayan saya," ucapnya.