Penikaman Ketua RT di Batam hingga Tewas Didahului Cekcok

Konten Media Partner
31 Oktober 2020 14:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tempat Kejadian Perkara (TKP). Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Tempat Kejadian Perkara (TKP). Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan menjelaskan kronologi kejadian terhadap pelaku melakukan penikaman terhadap ketua RT 02 RW 018 Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (30/10) sekitar pukul 06.40 WIB.
ADVERTISEMENT
Kata Andri, pada saat kejadian ada warga melihat korban dan pelaku berinisial Y terlibat cek cok mulut. Pada saat cekcok tersebut korban sempat mengatakan 'kau boleh hina aku tapi jangan hina anak istriku'
"Cek cok mulut terjadi sehingga warga mencoba melerai dan meminta korban dan pelaku untuk meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP)," katanya, dalam pesan tertulis diterima kepripedia, Jumat (30/10) sore.
Lanjutnya, pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya dan saat itu masih terjadi cekcok, pelaku menghampiri korban dan korban spontan langsung mengambil kayu sehingga terjadi tarik- menarik kayu tersebut dan akhirnya kayu tersebut lepas.
"Setelah itu pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak empat kali menggunakan pisau di bagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah dan dua di punggung kiri atas tubuh korban," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri, warga lantas membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan namun klinik tersebut tutup. Namun hendak dibawa ke RSSD nyawa korban tidak tertolong lagi.
Selanjutnya, Satreskrim Polresta Barelang Pelaku amankan pada Pukul 13.35 WIB. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.