Penjelasan BTKLPP Batam soal Swab Calon Taruna Akpol yang Positif COVID-19

Konten Media Partner
8 Agustus 2020 16:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BTKL PP Batam Budi Santosa bersama Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat konferensi pers. Foto: Dok Polda Kepri.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BTKL PP Batam Budi Santosa bersama Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat konferensi pers. Foto: Dok Polda Kepri.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam Budi Santosa, angkat bicara terkait kisah calon taruna Akpol yang dinyatakan positif COVID-19 hingga gagal mengikuti tes ke tingkat pusat.
ADVERTISEMENT
Kisah ini mencuat ketika diduga calon taruna Akpol dari Batam itu melalui akun Twitter @siap_abangjagoo menbuat utas kisahnya yang merupakan peringkat satu tingkat provinsi Kepri gagal karena positif COVID-19.
Melalui cuitan itu, ia juga melampirkan sejumlah bukti jika dirinya negatif COVID-19.
Menurut Kepala BTKLPP Kelas I Batam Budi Santosa, pemeriksaan polymerase reaction (PCR) dilakukan setelah sampel swab peserta diterima dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau pada 29 Juli 2020 lalu.
Disetiap sampel yang diterima, dilengkapi dengan data peserta dan fotocopy KTP. Kemudian Sampel tersebut dilakukan pemeriksaan melalui PCR di Laboratorium BTKL PP Kota Batam pada hari yang sama.
"Jadi kita terima sebanyak 43 sampel dilakukan pemeriksaan di setiap sampel dilengkapi dengan data peserta identitas dan analisis sampel langsung kami lakukan di tanggal yang sama,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dan Kabid Dokkes Polda Kepri dalam jumpa pers di Mapolda Kepri, Sabtu (8/8).
ADVERTISEMENT
Kemudian pada tanggal 30 Juli 2020 hasilnya keluar dan kemudian dipublikasikan serta dikirim ke Polda Kepri pada tanggal 31 Juli 2020.
Dari hasil pemeriksaan seluruh sampel, lanjut Budi, didapati 10 sampel dinyatakan positif, sementara lainnya dinyatakan negatif.
Budi menegaskan, saat di laboratorium telah dilakukan registrasi dan proses pembongkaran spesimen, pemberiaan ID dan label berdasarkan nomor laboratorium.
"Dari semua proses tersebut maka keluarlah hasil validasi yang kemudian kita masukkan kedalam sistem kita, yang kemudian di terbitkan kebagian tim publish," jelasnya.
Pada kesempatan konferensi pers tersebut, Budi juga menyayangkan pemeriksaan ulang yang dilakukan oleh calon taruni melalui instansi kesehatan lainnya diluar BTKLPP yang telah ditunjuk resmi oleh Kementerian Kesehatan.
Menurutnya masa inkubasi COVID– 19 ini adalah 1 - 14 hari kedepan. Jadi, perubahan hasil bisa saja terjadi karena hal ini berkaitan dengan daya tahan tubuh seseorang selama masa inkubasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penggunaan alat yang berbeda juga akan menunjukkan hasilnya berbeda pula. Karenanya, menurut Budi seharusnya apabila ada keraguan pada calon peserta seleksi dapat memeriksakan kembali ke BTKLPP Batam.
“Itu kan dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan kami, kenapa tidak melakukan pemeriksaan ulang di BTKLPP kembali,” bebernya.
Dijelaskannya, pemeriksaan yang di lakukan ini berdasarkan dari surat keputusan (SK) Kementerian Kesehatan, didalam SK tersebut telah ditentukan laboratorium mana saja yang dapat melakukan pemeriksaan test swab.
"Jadi dari BTKLPP Batam yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan hasil swab yang mempunyai kualifikasi secara nasional. Perlu diketahui tidak semua laboratorium yang masuk kedalam kategori ini," ucapnya.
Pengawas Ekternal dari LSM FKPM, Kepala BTKL PP Batam bersama Kabid Humas Polda Kepri dan Kabiddokkes Polda Kepri. Foto: Dok Polda Kepri.
Di kesempatan yang sama, Pengawas Eksternal dari LSM FKPM, Dimas mengatakan jika proses penerimaan seleksi calon taruna Akpol berjalan sesuai prosedurnya.
ADVERTISEMENT
"Kami dari pengawas eksternal yang notabene orang luar dari institusi Polri melihat bahwa selama proses ini berjalan dengan transparan dan humanis."
"Saya melihat langsung kedalam proses ini, dari bahan ujian sampai dengan hasil ujian yang dikerjakan oleh peserta seleksi hasilnya akan dikeluarkan pada hari yang sama dan langsung disaksikan oleh para peserta," ujar Dimas.
Menurut keterangan Dimas, setiap proses seleksi dilakukan perekaman. Sehingga ia menilai tidak ada ruang kecurangan.
"Termasuk juga pada saat hasil test swab keluar, kami bersama-sama datang untuk menjemput hasil dan bersama-sama juga mengantar serta menyerahkan hasil dwab test kepada masing-masing peserta seleksi," jelas pihak LSM FKPM tersebut.