Penumpang Asal Malaysia di Tangkap di Pelabuhan Karimun

Konten Media Partner
15 November 2019 15:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

zoom-in-whitePerbesar

ADVERTISEMENT
Petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun mengamankan seorang pria berinisial H (23) karena kedapatan membawa sejumlah narkotika, Senin (11/11) lalu.
ADVERTISEMENT
Pelaku diketahui merupakan salah seorang penumpang kapal MV. Ceria Indomas dengan rute Puteri Harbour Malaysia dengan tujuan Tanjungbalai Karimun.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika diantaranya sabu (methampetamine) seberat 25 gram, Ekstasi sebanyak 50 butir dan Happy five 99 butir.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP TBK Bagus Hariadi menyebutkan, pelaku terlihat mencurigakan saat tiba di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.
"Penangkapan diawali dengan gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Kemudian kita lakukan pemeriksaan, ditemukan barang berupa satu buah bungkusan berupa tablet dengan merek Erimin 5 disembunyikan di lipatan lengan baju," ujar Bagus, Jum'at (15/11).
Selanjutnya, petugas kembali menemukan pil tanpa logo diduga ekstasi yang disembunyikan pelaku di dalam lipatan celana, serta satu buah bungkusan berisi serbuk kristal putih diduga shabu yang ditemukan di dalam dompet saku celana.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kita (Petugas KPPBC) bersama Satresnarkoba Polres Karimun melakukan pemeriksaan mendalam," kata dia.
Menurut keterangan pelaku, barang tersebut di dapat dari seseorang berinisial A saat berada di Johor, Malaysia.
"Lalu berencana akan dijual kepada seseorang berinisial 'A' di daerah Guntung, Inhil. sebagian untuk dijual di sekitar daerah Tanjung Balai Karimun, dan sebagian untuk pemakaian pribadi,"jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun guna proses penyidikan lebih lanjut.