Per Februari 2020, Serapan Dana Desa di Kepri Capai Rp39 Miliar

Konten Media Partner
26 Februari 2020 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison . Foto: Ismail/kepripedia,com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison . Foto: Ismail/kepripedia,com
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun hingga 13 Februari 2020, progres pencairan dana desa di Provinsi Kepri tahun anggaran 2020 sebesar Rp 39,41 miliar.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah itu, baru Kabupaten Natuna yang telah melakukan proses pencairan dana desa. Adapun total dana desa yang telah dicairkan di Kabupaten Natuna sebesar Rp 39,41 miliar atau 60 persen dari total pagu keseluruhan dana desa di Kabupaten Natuna yakni sebesar Rp 65,69 Miliar.
"Untuk daerah lain masih belum karena ada masih dalam tahap proses pencairan dan tahap penyelesaian adaministrasi," jelasnya.
Menurut Sardison, penerimaan dana desa yang diperoleh Provinsi Kepulauan Riau tahun 2020 mengalami kenaikan. Dari Rp 260 miliar pada 2019 menjadi Rp 273,3 miliar pada tahun ini.
"Meningkat sekitar 4,6 persen tahun ini," katanya.
Ia menambahkan, Kabupaten Natuna dan Anambas tahun ini memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat karena serapan dana desa yang sangat baik. Apresiasi tersbeut berupa percepatan penyaluran dana desa dengan pencairan tahap I sebesar 60% sekaligus.
ADVERTISEMENT
"Dari lima kabupaten di Kepri, Natuna dan Anambas mendapatkan reward pencairan dana desa tahap 1 60 persen," tukasnya.