Perpat Siap Kawal Proses Dugaan Pungli di UPP Syahbandar Tanjunguban

Konten Media Partner
14 April 2021 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Syahbandar Tanjunguban. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Syahbandar Tanjunguban. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Berbagai organisasi masyarakat (ormas) memberikan dukungan penuh kepada Polres Bintan untuk terus mengungkap kasus dugaan pungli di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Syahbandar Tanjunguban.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Bintan Utara. Ormas ini sebelumnya juga pernah memprotes kebijakan Syahbandar Tanjunguban terkait pemberhentian tenaga honorer secara sepihak.
"Kini kami mendukung langkah polisi untuk ungkap kasus dugaan pungli di UPT Syahbandar Tanjunguban," ujar Ketua Perpat Bintan Utara, Darsono, Selasa (13/4).
Satreskrim Polres Bintan telah melakukan penyelidikan. Bahkan telah memanggil dan memeriksa 6 orang saksi yang merupakan pejabat di UPT Syahbandar Tanjunguban dalam sepekan ini.
Perpat mengacungkan jempol atas kinerja kepolisian dalam memberantas praktik-praktik pungli seperti ini.
"Kami mewakili masyarakat mendukung penuh pengungkapan kasus ini. Kami juga sangat apresiasi terhadap Satreskrim Polres Bintan," jelasnya.
Ia mengungkapkan, dugaan kasus pungli untuk kegiatan padat karya yang terjadi ini menunjukkan jika kinerja instansi di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini tidak dalam kondisi yang baik.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya juga jika sudah ada pihak-pihak khusus penyumbang dana besar kemungkinan konflik kepentingan akan terjadi dan kinerja pun tidak akan profesional dan obyektif.
"Besar harapan kita agar kasus dugaan pungli ini terbuka dan tuntas," sebutnya.
Selain dugaan pungli di padat karya, kata Darsono, ada informasi pihak UPP Syahbandar Tanjunguban ini juga diperiksa terkait pembangunan Jeti III Pertamina Tanjunguban.
Dimana ada dugaan pelanggaran perizinan dan juga adanya dugaan kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Infonya juga nilainya besar,” katanya.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko Suseno mengatakan telah memeriksa 6 orang saksi termasuk Kepala Kantor UPP Kelas I Tanjunguban Muhammad Adil Wanadi. Pada pekan ini juga kemungkinan akan diperiksa lagi sejumlah pihak dari agen, pihak swasta serta penerima uang dalam kegiatan padat karya tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kami masih terus dalami dan melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut,” ucapnya.