Perusahaan Asing Dibalik Limbah Plastik di Batam

Konten Media Partner
6 Juli 2019 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kontainer limbah plastik impor di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Foto : Sydney Morning Herald/Amilia Rosa
zoom-in-whitePerbesar
Kontainer limbah plastik impor di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Foto : Sydney Morning Herald/Amilia Rosa
ADVERTISEMENT
Sebuah perusahaan daur ulang terbesar di dunia asal Australia, Visy Recycling, disebut ada dibalik limbah plastik impor yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kota Batam, yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dari data yang dilansir oleh situs The Age dan Sydney Morning Herald, sebuah dokumen pemeriksaan yang dilakukan di Melbourne, Selasa (21/5) disertakan dalam pengiriman ditandai plastik non B3 atau tidak beracun.
Limbah dengan berat sekitar 13,7 ton di Pelabuhan Batu Ampar, Batam tersebut ditujukan ke perusahan recycle di Batam atas nama Royal Citra Bersama, ketika dibuka pihak Bea Cukai ditemukan bau dan bocor lumpur hitam serta hewan belatung.
Ketika sejumlah media Internasional lainnya mencoba mengkonfirmasi perusahan milik Anthony Pratt ini, pihak Visy tidak memberikan komentar apapun, termasuk apakah mereka mengetahui adanya plastik yang terkontaminasi dan melanggar hukum di Indonesia.
Menanggapi kasus perusahaan asal negaranya dan permintaan pertanggung jawaban pihak Indonesia, Asisten Menteri Pengurangan Limbah dan Manajemen Lingkungan Australia, Trevor Evans mengklaim, jika hukum di Australia memberlakukan izin ekspor limbah secara terkontrol.
ADVERTISEMENT
"Jika ada perusahaan asal Australia yang meng-ekspor materi limbah tanpa izin, itu melanggar hukum Australia. Kami akan bekerjasama dengan negara penerima untuk mengatasi masalah ini," ungkap Trevor dilansir dalam berita eksklusif The Age, Rabu (3/7).
Trevor memastikan akan ikut membantu jika ternyata Visy terbukti mengekspor secara ilegal material limbah, termasuk menerima re-ekspor dari Indonesia ke Australia seperti yang direncanakan oleh Pemerintah indonesia.
"Pemerintah Australia sedang mencari informasi lebih lanjut dari pihak berwenang di Indonesia," ujarnya.
Isi kontainer sampah impor. Foto : Sydney Morning Herald/Amilia Rosa
Sekilas Tentang Visy Recycling
Tim kepripedia mecoba menjelajah situs resmi milik Visy, tidak menemukan tanggapan resmi terkait keterlibatannya dengan limbah plastik mengandung B3 yang masuk ke Indonesia.
Perusahaan yang memiliki moto "For a Better World" ini mengklaim keberlanjutan lingkungan adalah dari apa yang dilakukan manusia. Namun Visy memiliki tekad untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Slogannya tersebut berbanding jauh dengan temuan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bea Cukai, dan pihak terkait lainnya di Indonesia.
Dari tulisan yang dibuat James Massola, Chris Vedelago dan Amilia Rosa, perusahaan ini berspesialisasi dalam daur ulang, pengemasan dan kertas. Ia memiliki lebih dari 5000 karyawan di Australia. Ribuan karyawan lainnya di Amerika Serikat, dan juga telah berkembang ke negara-negara di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia dan Thailand.
Visy telah melakukan berbagai inovasi dibidang daur ulang dan solusi pemulihan sumber daya lebih kurang selama 70 tahun.
Lini bisnisnya memulihkan dan mendaur ulang bahan-bahan berupa kardus, kertas, plastik, baja, alumunium dan kaca yang dianggap mereka tidak akan musnah hanya dengan ditanam didalam tanah.
ADVERTISEMENT
Tercatat di tahun 2017/2018, Visy telah menghasilkan sekitar 843ribu ton kemasan serat, 545juta kaleng makanan, 1,7M kaleng minuman, 2,1 miliar wadah plastik dan 1,2M bentuk awal plastik.
Penulis : Hasrullah
Editor : Wak JK