Pilgub di Kepri 2020 Nihil Calon Independen

Konten Media Partner
21 Februari 2020 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Arison. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Arison. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau 2020 dipastikan tidak akan diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan (independen).
ADVERTISEMENT
Pasalnya, hingga penutupan jadwal penyerahan syarat dukungan pada Kamis (20/2/2020) kemarin, dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang sudah mendaftar tidak menyerahkan syarat dukungannya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Arison mengungkapkan, hingga penutupan jadwal pukul 00.00 dini hari kemarin pihaknya tidak menerima satupun syarat dukungan dari Bapaslon untuk Pilkada Kepri.
Padahal, sebelumnya ada dua Bapaslon Pilgub Kepri yang meminta username aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Keduanya yakni, Zubir-Amir Efendi dan Ismeth Abdullah-Irwan.
"Sampai penutupan tadi malam 20 Februari 2020 pukul 24.00 WIB, dari 2 bakal pasangan calon yang meminta username aplikasi 'Silon' tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan masyarakat ke KPU Provinsi Kepri," ungkapnya, Jumat (21/2/2020).
Menurut Arison, dari tujuh kabupaten/kota se-Kepri yang melaksanakan Pilkada 2020, hanya Batam dan Anambas yang bapaslon independen-nya sudah menyerahkan syarta dukungan.
ADVERTISEMENT
Untuk Kota Batam, yakni bapaslon Rian Ernest-Yusiani Gurusinga dengan syarat dukungan sebanyak 52.696. Lalu, Zukriansyah-Eka Anita Diana sebanyak 60.357 dukungan.
Sementara Kabupaten Anambas juga diikuti 2 bapaslon independen. Yakni, Fachrizal-Johari sebanyak 5.379 dan Sarivan-Arman sebanyak 3.264 dukungan.
"Batam dan Anambas, terpantau masing-masing dua bapaslon yang sudah memiliki dukungan melebihi syarat minimal," imbuh Arison.
Untuk kedua daerah itu, kata Arison, pihak KPU kabupaten/kota akan memverifikasi berkas persyarakan dan bukti dukungan berupa KTP yang telah diserahkan.
"Akan kami cocokkan dulu antara yang diinput di online serta diserahkan secara offline. Serta akan diverifikasi tanda pengenal yang ganda atau sama-sama dimiliki masing-masing bapaslon," ucapnya.