PKB Serahkan SK Pengusungan Rafiq-Anwar di Pilkada Karimun 2020

Konten Media Partner
27 Juli 2020 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPC PKB Karimun, Nyimas Novi Ujiani, menyerahkan SK pengusungan PKB kepada bakal calon Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Foto: Khairul S/Kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPC PKB Karimun, Nyimas Novi Ujiani, menyerahkan SK pengusungan PKB kepada bakal calon Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Foto: Khairul S/Kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karimun resmi mengusung nama Rafiq-Anwar dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada Karimun 2020.
ADVERTISEMENT
Dukungan itu tindai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai PKB yang dilakukan ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, Senin (27/7).
"PKB mulai dari hari ini bicaranya itu sudah bagaimana bisa memenangkan kandidat yang akan kami usung (Rafiq-Anwar),"ujar Nyimas, di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Karimun.
Nyimas menilai, masa jabatan pasangan petahana itu sebelumnya menunjukan kehadirannya dalam memajukan wilayah Kabupaten Karimun. PKB, kata dia, memberi ruang untuk pasangan tersebut melanjutkan program-program pembangunan.
"Mana baik buruknya beliau sudah tahu, maka kedepan melalui koreksi-koreksi kita beliau akan lebih mantap lagi bagaimana memajukan Kabupaten Karimun,"kata dia.
Dukungan partai yang diketuai Muhaimin Iskandar itu, melengkapi lima daftar partai pendukung pasangan Rafiq-Anwar yakni Golkar, NasDem, Demokrat, Hanura dan PKB.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Rafiq mengakui bahwa saat ini upaya komunikasi politik terhadap sejumlah partai lain masih dilakukan untuk memperkuat basis dukungan partai yang akan tergabung di dalam koalisi.
"Mudah-mudahan insyaAllah dalam proses berjalan, saya katakan tetap membangun komunikasi politik kepada seluruh partai-partai politik yang ada,"ungkap ketua DPD partai Golkar Kabupaten Karimun itu.