news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pungli Syahbandar Tanjunguban, Bintan

Konten Media Partner
21 April 2021 13:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Syahbandar Tanjunguban. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Syahbandar Tanjunguban. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Syahbandar Tanjunguban akan masuk babak baru. Dikabarkan dalam pekan ini polisi akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua Perpat Bintan Utara, Darsono, mengatakan masih memantau perkembangan kasus tersebut. Sehingga tidak ada kata kasus menguap atau diendapkan.
“Kami masih memantau kasus ini, bagaimana nanti ujungnya," ujarnya.
Tidak hanya dikalangan masyarakat, banyak juga pengguna media sosial di Bintan memantau dan bertanya-tanya mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Mayoritas masyarakat tentunya tidak ingin kasus tersebut “masuk angin” dan tidak ada ujungnya," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko Suseno mengatakan pihaknya akan segera gelar perkara kasus pungli di UPP Syahbandar Tanjunguban.
“Akan kita gelar ke UPP saber pungli,” jawabnya.
Hingga saat ini sudah belasan orang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait duduk perkara kasus tersebut. Mulai dari pihak swasta, ormas dan agen
ADVERTISEMENT
"Sudah kita mintai keterangan semuanya jadi segera gelar perkaranya," ucapnya.