Polisi dan Jurnalis di Karimun Teken MoU Soal Keterbukaan Informasi

Konten Media Partner
3 Maret 2020 13:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur menyaksikan perwakilan jurnalis menandatangani MoU. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur menyaksikan perwakilan jurnalis menandatangani MoU. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Karimun meningkatkan kerjasama dengan para jurnalis dan awak media yang ada di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
Kerjasama dalam hal keterbukaan informasi itu, tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur di dampingi Wakapolres Karimun, Kompol Chaidir.
Dalam kesempatan ini, pihak nya merangkul sejumlah organisasi jurnalis yang ada di Karimun diantaranya AJI, PWI, IJTI, JK, IWO dan KWK.
"Tujuannya adalah keterbukaan informasi, agar masyarakat bisa memperoleh informasi dengan benar dan tidak menyesatkan,"ujar Kapolres Karimun usai pertemuan yang berlangsung di Aula Rupatama, Mapolres Karimun tersebut.
Dalam kesepakatan itu, kata AKBP Yos, para awak media juga dapat menjaga dan tidak menyebarluaskan informasi yang bersifat rahasia atau tidak masuk pada ranah dan konsumsi publik.
"Keterbukaan informasi itu penting, namun jangan pula menyebarkan informasi yang sifatnya rahasia,"katanya.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini, merupakan tindaklanjuti kerjasama yang telah dilakukan antara Polri dan Dewan Pers.
Pihak kepolisian juga berkomitmen, akan dengan bijak menyikapi sejumlah persoalan dan sengketa yang terkait dengan ranah pemberitaan.
Kesepakatan yang telah dilakukan, bisa menjadi wadah dan payung hukum terhadap insan pers yang ada di Karimun.
"Kalau ada masalah tidak langsung ke SPKT. Lebih baik lagi kalau bisa dibicarakan,"jelasnya.
Di samping itu, pihak nya juga menerima kritik dan saran melalui pemberitaan, namun sesuai dengan kaidah dan etika jurnalistik yang berlaku.
"Jika ada kritik dan saran silahkan sampaikan, asal disampaikan dengan etika dan alur yang tepat. Itu bisa saja,"tutupnya.