news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi ke Pemilik Rumah Makan di Batam: Ingatkan, Selesai Makan Pulang!

Konten Media Partner
23 Maret 2020 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Batu Aji Kompol Syafruddin Dalimuthe. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Batu Aji Kompol Syafruddin Dalimuthe. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Untuk mencegah virus corona atau covid-19 Kepolisian Sektor Polsek Batu Aji telah mengingatkan beberapa pelaku usaha cafe, rumah makan di Batam agar menghindari adanya perkumpulan.
ADVERTISEMENT
"Sesuai imbauan dari Presiden dan Kapolri Maklumat agar masyarakat tidak berkumpul di keramaian. Untuk memutus rantai virus corona," kata Kapolsek Batu Aji Kompol Syafruddin Dalimuthe kepada kepripedia, Senin (23/3).
Menurut dia, imbauan itu telah diberlakukan sedari beberapa hari kebelakang yang ada di wilayah hukumnya. Semua rumah makan dan cafe kita ingatkan agar tidak boleh kumpulan begitu pengujung siap makan silakan pulang ke rumah masing-masing.
"Ini sudah kita ingatkan kepada seluruh pelaku usaha cafe dan rumah makan yang ada di Batu Aji," kata Syafruddin.
Dia mengatakan, setelah dilakukan imbauan pemilik cafe begitu juga pengunjung menerima dan memahami situasi yang ada demi kebaikan bersama.
"Pemilik dan pengunjung memahami, para pengunjung langsung pulang ke rumah masing-masing," jelasnya.
ADVERTISEMENT