news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Kejar Perekrut PSK ABG di Karimun, Kepri

Konten Media Partner
4 November 2019 14:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, saat konfrensi pers. Foto : Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, saat konfrensi pers. Foto : Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Satuan Reskrim Polres Karimun mengejar keberadaan pelaku perekrut Pekerja Seks Komersil (PSK) yang berada kompleks Villa nomor 9, Kelurahan Kavling, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, menyebut pihaknya saat ini telah mengantongi identitas pelaku tersebut. Dikatakannya, sebelum kasus ini terungkap, orang tua korban tidak mengetahui anaknya sedang bekerja sebagai PSK di Karimun.
"Kami masih mendalami modus perekrutan yang dilakukan mereka. Kami sudah dapat identitasnya, dan masih kita selidiki," ujar AKP Herie saat menggelar konferensi pers di Mapolres Karimun, Senin (4/11).
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan satu orang tersangka yang berperan sebagai penampung yakni Muliaman Alias Pendek, Sabtu (2/11) lalu.
"Menurut keterangannya, satu orang pekerja yang masih di bawah umur tersebut bekerja sejak bulan Agustus 2019 lalu," ungkapnya.
Muliaman alias Pendek yang ditemui di Mapolres Karimun berdalih, ia sama sekali tidak memberikan iming-iming apapun kepada calon pekerjanya.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah sampaikan, setiap anak yang akan bekerja sama kita, kita beritahu bahwa kerja sama kita memang mencari tamu," katanya.
"Untuk usianya, dia (korban) dari mengaku sama kita sejak awal masuk bekerja itu kelahiran tahun 2000," tambahnya.
Dari kasus ini, pihak kepolisian juga turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai, alat kontrasepsi, dan buku catatan aktivitas.