Polisi Ringkus Pria Bunuh Istri di Batam: Melawan hingga Dihadiahi Timah Panas

Konten Media Partner
3 Desember 2022 11:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembunuhan istri di Batam diamankan polisi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembunuhan istri di Batam diamankan polisi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim gabungan unit Reskrim Polsek Batu Ampar bersama Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam, mengamankan pelaku pembunuhan wanita bernama Riska (33).
ADVERTISEMENT
Pelaku diringkus di saat berada tempat persembunyiannya di Tiban Koperasi, Sekupang, Jumat (2/12) sore. Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin membenarkan adanya penangkapan ini.
"Iya benar diamankan di Tiban," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pelaku merupakan seorang pria berinisial RP yang tidak lain adalah suami korban. Pelaku melarikan diri pasca kejadian pembunuhan itu.
Namun, pelariannya justru harus kandas setelah diketahui polisi. Saat diamankan pelaku diduga melawan petugas hingga diberikan tindakan tegas dan terukur. RP tak berkutik saat timah panas bersarang di kedua belah kakinya.
"Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Ia diamankan saat berada di rumah kerabatnya," ujar Kompol Salahuddin.
Sebelumnya jasad Riska ditemukan pertama kali oleh ibunya dalam kondisi telentang dan terdapat beberapa luka memar di bagian tubuhnya.
ADVERTISEMENT
Belakang diketahui bahwa korban yang merupakan warga Tanjung Sengkuang, RT 004 RW 012, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam itu berprofesi sebagai biduan.