Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Ketua RT di Batam

Konten Media Partner
30 Oktober 2020 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penikaman. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penikaman. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polresta Barelang meringkus pelaku berinisial Y yang diduga melakukan penikaman terhadap ketua RT 02 RW 018 Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (30/10).
ADVERTISEMENT
Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan. "Iya benar sudah kita amankan," kata Andri kepada wartawan.
Polisi saat ini masih mendalami apa sebenarnya yang menjadi motif pelaku sehingga berujung pada kasus pembunuhan tersebut. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik.
Sebelumnya, sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. Mengetahui hal itu, warga sempat melerai keduanya, tak lama berselang korban ditikam oleh pelaku yang merupakan warganya itu.
Korban mengalami luka tikaman hingga langsung dilarikan oleh warga ke Rumah Sakit Kawasan Industri Kabil, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di depan gerbang Sekolah Dasar (SD) Harapan Koin, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, pada hari jumat (30/10) sekitar pukul 06.00 WIB.
ADVERTISEMENT