news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Temukan Pengendara Motor Bawa Minuman Keras di Batam

Konten Media Partner
28 Oktober 2019 7:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satlantas amankan pelaku. Foto : Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Satlantas amankan pelaku. Foto : Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Kepri mengamankan seorang pria bernama Rolly, saat menggelar operasi Zebra di Simpang lampu merah PJR Polda Kepri di Nongsa, Minggu, (27/10), pria tersebut diamankan karena didapati membawa dan mengkonsumsi minuman keras merk Johnnie Walker.
ADVERTISEMENT
Disampaikan Kasatgas Gakkum Ditlantas Polda Kepri Kompol Oji Fahroji mengatakan, pada saat melaksanakan razia Operasi Zebra Seligi 2019, ada salah seorang pengendara motor dengan logat sedikit gawur.
"Kita lakukan pengecekan, dan didapatkan dalam jok motor Rolly, membawa minuman keras," kata Oji, Minggu kepada kepripedia.
Dengan adanya kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan tilang sesuai dengan pasal 283 jo 106 ayat (1) yang berbunyi, “Pengemudi dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan.”
"Kendaraan yang bersangkutan kita tahan, dan yang bersangkutan juga kita berikan arahan, dalam tertib berlalu lintas," ucapnya.
Oji berharap kepada masyarakat ketika berkendara kendaraan bermotor maupun mobil untuk tidak mengkonsumsi minuman keras.
"Itu untuk keselamatan pengendara dalam tertib berlalu lintas," tutupnya.
ADVERTISEMENT