Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1,2 Kg

Konten Media Partner
18 Maret 2020 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Karimun saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu . Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Polres Karimun saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu . Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Polres Karimun melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.26,28 (berat kotor) gram yang berhasil diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Karimun dalam kurun waktu satu bulan.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan berlangsung di Aula Rupatama Mapolres Karimun, Rabu (18/3). Barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas.
Dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri sejumlah instansi terkait diantaranya aparat TNI, Bea dan Cukai, BNN, Kejaksaan Negeri Karimun dan tokoh masyarakat.
"Peredaran narkotika sabu sudah marak dan tidak terkontrol, sebulan pelaksanaan pemberantasan bersama tim terpadu, banyak yang ditangkap baik tersangka dan barang bukti,"ujar Waka Polres Karimun, Kompol Chaidir.
Dia mengatakan, hasil pengungkapan yang telah dilakukan sangat perlu disampaikan kepada masyarakat, sehingga dapat lebih mengetahui sejauh mana peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Karimun.
"Agar masyarakat mengetahui sejauh mana penggunaan dan peredaran narkotika di Karimun dalam usia-usia produktif,"kata Chaidir.
Dalam pemusnahan tersebut, pihaknya juga merilis hasil pengungkapan yang telah dilakukan, 9 tersangka dipamerkan di hadapan tamu undangan.
ADVERTISEMENT
Dari sembilan tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai staf di kantor DPRD Karimun.
"Kita juga menangkap salah satu ASN, yang seyogyanya ASN itu menjadi panutan masyarakat malah menjadi pemakai dan pengguna narkotika sabu-sabu. Mohon kiranya ini menjadi atensi,"Tutup Chaidir.
Barang bukti yang diamankan oleh Polres Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com