PPKM Level 3 di Kepri Diperpanjang hingga 4 Oktober

Konten Media Partner
21 September 2021 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Pusat kembali memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Provinsi Kepulauan Riau. Perpanjangan masa PPKM level 3 tersebut dimulai 21 September - 4 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut berdasarkan instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 44 tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2, dan 1 serta pengoptimalan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan serta pengendaliannya di wilayan Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, mengatakan alasan pemerintah pusat tidak menurunkan level PPKM di Kepri kemungkinan besar agar masyarakat Kepri tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Mungkin agar kita tetap patuh menerapkan protokol kesehatan," ucapnya di Tanjungpinang, Selasa (21/9).
Ia menjelaskan, jika dilihat dari trend COVID-19 di Kepri saat ini sudah jauh melandai. Artinya, hampir seluruh kabupaten/kota dapat mengendalikan penyebaran COVID-19.
Hal tersebut dibuktikan dari semakin sedikitnya tambahan pasien positif terkonfirmasi positif setiap harinya. Bahkan, dari 7 kabupaten/kota, 6 diantaranya sudah zona kuning, tinggal satu daerah zona oranye.
ADVERTISEMENT
"Bahkan, ada yang sempat nol penambahan kasus," katanya.
Kendati demikian, Marlin mengimbau, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktifitas. Jangan sampai pada saat ini kasus sudah melandai ini, malah membuat penegakan protokol kesehatan menjadi longgar.
Untuk diketahui, berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, per tanggal 20 September 2021 ada penambahan sebanyak 29 kasus terkonfirmasi positif. Sementara, kasus sembuh bertambah 64 kasus.
Dengan demikian, kasus yang masih aktif saat ini sebanyak 386 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara kumulatif sebanyak 1.732 orang.