Pria di Batam Aniaya Gadis 17 Tahun Usai Ditolak Berhubungan Badan

Konten Media Partner
3 November 2020 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang perempuan berinisial Pa (17) di Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi korban penganiayaan karena menolak disetubuhi oleh laki-laki yang mengaku bernama Abdul.
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut terjadi di sebuah kolam pancing di kawasan Marina, Sekupang, Kota Batam, Minggu, 1 November 2020, sekitar pukul 19.00 wib.
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, kejadian tersebut berawal saat Pa berjalan kaki dan menghentikan seorang pengendara motor yang juga membawa cangkul tepat di simpang tiga Polsek Batu Aji menuju ke arah Marina, Sekupang.
“Saat itu korban minta diantarkan ke rumah adik iparnya di kawasan Marina,” kata Yudi, Selasa (3/11).
Dia menjelaskan, pelaku awalnya sempat mengantarkan pulang korban, namun, sampai di rumah, keluarga korban tidak di rumah. Sehingga pelaku membawa korban untuk jalan-jalan ke taman pancing Sekupang. Di kolam pemancingan itu, pelaku tiba-tiba meraba payudara hingga ke bagian vital Pa.
ADVERTISEMENT
“Kemudian pelaku meminta korban untuk membuka baju dan celananya untuk disetubuhi. Tapi, karena korban menolak dan berteriak minta tolong, pelaku langsung melayangkan cangkulnya ke kepala korban sebanyak lima kali hingga menyebabkan luka-luka,” katanya.
Setelah melukai Pa, pelaku yang mengaku bernama Abdul itu langsung kabur meninggalkan Pa yang sedang dalam keadaan terluka. Pa yang dalam kondisi terluka ditemukan warga yang kemudian langsung melaporkannya ke Mapolsek Sekupang.
"Hingga sekarang pelaku dalam lidik, Polisi, pelaku sedang kita selidiki," pungkasnya.