Pria di Batam Habisi Nyawa Wanita 67 Tahun karena Dendam dengan Anak Korban

Konten Media Partner
9 Juni 2021 22:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, saat intorgasi pelaku. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, saat intorgasi pelaku. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Kui Hiong (67) di bilangan Batam Center, Batam, Kepulauan Riau yang ditemukan tewas pada pada Senin (7/6) kemarin akhirnya terungkap.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, dalam keterangan persnya Rabu (9/6), menyebutkan jika pelaku adalah warga Batam, seorang pemuda berusia 22 tahun, berinisial SA.
"Pelaku diamankan oleh Jatanras Opsnal Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota di kediamannya di Nongsa," kata  Yos Guntur.
Dijelaskannya kronologi di peristiwa tersebut terjadi pada Senin lalu pada  pukul 17.00 WIB. Pelapor yang merupakan keluarga korban tiba di rumah sepulang dari kerja. Ia memanggil korban, namun tidak ada jawaban.
Kemudian, pelapor mencoba masuk ke dalam rumah dan pada saat didalam rumah dia kembali memanggil korban dan mengecek kedalam kamar tidur membuka selimut lalu memanggil korban yang sudah dalam tidak sadarkan diri.
ADVERTISEMENT
“Selanjutnya pelapor menelpon abangnya dan kakak iparnya untuk segera datang dan korban dibawa ke Rumah Sakit Bunda Halimah selanjutnya pelapor mendapat kabar bahwa korban sudah meninggal dunia,” katanya.
Disampaikan Yos Guntur, setelah menerima laporan adanya orang meninggal korban secara tidak wajar itu, kemudian Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Batam Kota melakukan penyelidikan lapangan dan benar bahwa telah terjadi pembunuhan.
Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu (9/6) sekira pukul 12.30 WIB, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Batam Kota mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Punggur.
Ketika dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri selanjutnya petugas memberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali.
“Akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya kata dia, pelaku dibawa ke polresta barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 buah lakban, 1 helai jaket warna hitam bertulisan Visalux.
“Kemudian 1 helai Sweater warna abu-abu, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 buah topi warna hitam, uang sebanyak Rp 2.100.000 dan 150 Ringgit Malaysia, serta 50 Dollar Singapore,” tuturnya.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, pelaku merasa dendam kepada anak korban sehingga melampiaskan amarahnya dengan membunuh korban.
“Saat ini pelaku sudah di amankan oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.