Pria di Karimun Ditangkap karena Hina Presiden Jokowi di Facebook

Konten Media Partner
15 April 2020 5:21 WIB

zoom-in-whitePerbesar

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria berinisial ARM (36) ditangkap polisi lantaran menghina Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial miliknya.
ADVERTISEMENT
Tersangka dalam postingan akun medsos Facebook nya tertanggal 02 April 2020 memberikan kritik terhadap Jokowi dengan memuat ujaran kebencian.
Secara garis besar, ungkapan itu ia tujukan atas kebijakan yang menurutnya tidak melihat keresahan dan kecemasan masyarakat akan wabah kematian, namun ia tidak menyebutkan secara gamblang wabah apa yang dimaksud.
"Ungkapannya melalui medsos itu memuat ujaran kebencian terhadap Presiden Indonesia," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Selasa (14/4).
Pada postingannya itu, pelaku juga menyebut Presiden Jokowi hanya menonton keresahan masyarakat dari kursi empuk yang di duduki nya, hingga beberapa ungkapan yang tidak pantas ditujukan kepada seorang kepala negara.
Pelaku kemudian ditangkap tim Patroli Cyber Polres Karimun atas postingan nya tersebut. Ia di gelandang ke Mapolres Karimun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kita tangkap dan dibawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,"ungkapnya.
Dari kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit handphone dan screenshoot postingan dari akun milik tersangka.
-----
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!